TAJUKPERISTIWA.COM, KONAWE || Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya mencari solusi inovatif dalam penanganan sampah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kunjungan kerja atau studi tiru ke Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat baru-baru ini, Selasa (9/6/26)
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe, Syahrul, SKM., MM bersama Ir. Ridwan Tabara, ST., M.Si dan Ilham Jaya dengan tujuan untuk melihat langsung sekaligus mempelajari penggunaan Mesin MOTAH sebagai teknologi pengolahan dan pemusnahan sampah modern yang dinilai mampu menjadi alternatif dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif serta ramah lingkungan
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DLH Konawe mendapatkan penjelasan mengenai teknologi Mesin MOTAH, sebuah incinerator karya anak bangsa yang dirancang untuk mengolah sampah menggunakan metode pembakaran dengan suhu tinggi berkisar antara 800 hingga 1.200 derajat Celcius.
Keunggulan mesin ini terletak pada kemampuannya mengolah sampah hingga satu ton per jam tanpa membutuhkan bahan bakar minyak maupun tambahan energi listrik dalam proses operasionalnya. Sistem kerja mesin memanfaatkan sampah itu sendiri sebagai sumber panas internal sehingga dinilai lebih efisien dan ekonomis.
Selain mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, residu berupa abu hasil pembakaran juga dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku pembuatan material konstruksi seperti bata beton dan produk turunan lainnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe, Syahrul, SKM., MM mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencari referensi teknologi yang dapat diterapkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Konawe.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana teknologi ini bekerja di lapangan. Mesin MOTAH menawarkan konsep pengolahan sampah yang menarik karena mampu mengurangi volume sampah secara cepat tanpa membutuhkan bahan bakar maupun listrik tambahan. Ini menjadi salah satu inovasi yang patut dipelajari untuk mendukung sistem pengelolaan sampah di Konawe,” ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat yang semakin meningkat berbanding lurus dengan jumlah timbulan sampah yang harus ditangani pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan inovasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat guna untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Melalui studi tiru ini kami memperoleh banyak informasi dan pengalaman terkait pengoperasian, kapasitas produksi, aspek lingkungan, hingga efisiensi biaya pengelolaan. Hasil kunjungan ini nantinya akan menjadi bahan kajian untuk melihat kemungkinan penerapan teknologi serupa di Kabupaten Konawe,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Konawe di bawah kepemimpinan Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST terus mendorong penguatan sektor lingkungan hidup melalui berbagai program yang berorientasi pada pengurangan sampah, peningkatan kebersihan lingkungan, dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.
“Kami berharap inovasi seperti ini dapat menjadi salah satu solusi dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan. Tentu semua akan dikaji secara komprehensif, baik dari sisi teknis, regulasi, maupun kebutuhan daerah,” tambahnya.
Kunjungan tersebut juga menjadi ajang bertukar informasi dan pengalaman antara pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lingkungan hidup, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efisien serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Dengan studi tiru tersebut kata dia, DLH Konawe berharap dapat memperoleh model pengelolaan sampah yang inovatif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal di masa mendatang.
Diketahui, berdasarkan instruksi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI nomor P. 549/A/ PKL.3.2/02/2026 tertanggal 20 Februari 2026 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati agar melaksanakan pengelolaan sampah secara termal dengan menggunakan Insinerator.
Laporan : Risko Julianto














