TAJUKPERISTIWA.COM – JAKARTA || Aliansi PPPK Paruh Waktu Teknis Indonesia (APTI) resmi mengubah jadwal aksi damai yang semula direncanakan pada 26 Oktober menjadi Selasa, 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan,Senin(19/10/26).
Perubahan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 05/APTI/PPPKPW/X/2026 tertanggal 17 Oktober 2026, yang ditujukan kepada Kapolri melalui Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri.

APTI merencanakan aksi dengan melibatkan sekitar 1.000 peserta, berpusat di Gedung DPR RI, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
APTI menjelaskan, penjadwalan ulang dilakukan karena masa reses anggota DPR RI berlangsung pada 26 Oktober hingga 9 November 2026.
Organisasi ini berharap aksi dapat dihadiri pemangku kebijakan yang berkompeten serta membuka ruang dialog dengan kementerian dan lembaga terkait.
Pemilihan 10 November juga dimaknai sebagai simbol perjuangan untuk menuntut hak, keadilan, dan kepastian status bagi PPPK Paruh Waktu lintas profesi.
APTI Minta Pemerintah Tidak Diskriminatif
Selain menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat, APTI meminta gubernur, bupati, wali kota, dan kepala instansi di seluruh Indonesia memberikan izin kepada PPPK Paruh Waktu untuk mengikuti aksi damai serta tidak melakukan diskriminasi terhadap peserta setelah kegiatan berlangsung.
Langkah ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjamin ruang penyampaian aspirasi aparatur, sekaligus merespons persoalan yang dihadapi PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga teknis.
APTI berharap aksi tersebut tidak berhenti sebagai agenda demonstrasi, tetapi menghasilkan dialog konkret dan tindak lanjut kebijakan yang memberikan kepastian bagi para pegawai.
“Perjuangan ini bukan sekadar menyampaikan tuntutan, melainkan upaya memperoleh hak dan keadilan bagi PPPK Paruh Waktu,” menjadi pesan utama yang diusung dalam agenda tersebut(Red/tg).














