Tajukperistiwa.com, Koltim || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Persetujuan Ranperda RPJMD 2025-2029 sebagai pedoman pembangunan lima tahun kedepan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Koltim, H. Jumhani, S.Pd., M.Si dan dihadiri Plt Bupati H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd, Forkopimda, para pimpinan OPD dan undangan lainnya.
RPJMD 2025–2029 ini menjadi arah strategis pembangunan daerah dalam peningkatan SDM, pemerataan infrastruktur, dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal khususnya di Kolaka Timur
Plt Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, menyampaikan bahwa RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD ini adalah kerangka kerja kita untuk merancang pembangunan daerah yang lebih baik, terutama dalam peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Kami berharap, nantinya dapat mengoptimalkan program-program yang ada dalam dokumen ini,” ujarnya.
Selain itu, Plt Bupati juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPRD Koltim terhadap RPJMD ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah.
Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD 2025-2029 kata dia, diharapkan pemerintah daerah dapat segera melakukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Kolaka Timur yang lebih maju dan sejahtera” tutupnya
Laporan : Oni
Langsung ke konten

















