AdvetorialBeritaDaerahInfo DesaKesehatanNasionalPendidikanSosbud

Dorong Konawe Jadi KLA, Dinas P3A Gelar Bimtek Penguatan Sekolah Ramah Anak

25
Example 468x60 banner 468x60

TAJUKPERISTIWA.COM, KONAWE || Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) terus memperkuat langkah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satunya adalah mendorong implementasi kebijakan pemenuhan hak anak melalui penguatan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten, Kamis (10/9/26)

banner 300X250

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas P3A Konawe, Noorjannah, ST., M.Si, itu melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari  Irmawansyah, S.Pd., M.Pd dari Dinas Pendidikan Konawe sekaligus pemateri dalam kegiatan tersebut.

Kemudian, para kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra cabang Konawe- Konawe Utara, para kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, forum anak, media hingga dunia usaha

Pelibatan berbagai sektor tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sebab, tanggung jawab terhadap tumbuh kembang, perlindungan serta pemenuhan hak anak yang tidak hanya berada pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Kepala Dinas P3A Konawe, Noorjannah, ST., M.Si, menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Layak Anak harus dimulai dari lingkungan terdekat anak, termasuk sekolah.

“Sekolah bukan hanya tempat anak memperoleh pendidikan, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman, nyaman, sehat dan mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Karena itu, Sekolah Ramah Anak menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kita membangun Kabupaten Layak Anak di Konawe,” ujar Noorjannah.

Menurutnya, keberhasilan KLA tidak cukup hanya diukur dari keberadaan program pemerintah. Yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan tersebut benar-benar hadir dan dirasakan anak dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu kata Kepala Dinas, Dinas P3A akan terus mendorong agar setiap pemangku kepentingan memahami peran masing-masing dan membangun koordinasi yang berkelanjutan.

“Kita ingin seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama. Pemerintah memiliki kewajiban, sekolah memiliki peran strategis, media memiliki fungsi edukasi dan penyebarluasan informasi yang ramah anak, sementara dunia usaha juga dapat mengambil bagian dalam mendukung pemenuhan hak anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas P3A Konawe, Wiwin, S.ST., M.Kes, mengatakan Bimtek tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman para pihak mengenai kebijakan pemenuhan hak anak sekaligus mendorong implementasinya di lapangan.

Wiwin menilai, Sekolah Ramah Anak tidak hanya sebatas persoalan sarana dan prasarana sekolah, tetapi menyangkut bagaimana menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi dan berbagai bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.

“Sekolah Ramah Anak harus dipahami sebagai sebuah sistem. Bukan hanya soal fasilitas, tetapi bagaimana sekolah mampu memberikan rasa aman, menghargai suara anak, mencegah kekerasan dan memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar dan berkembang secara optimal,” jelas Wiwin.

Ia menambahkan, sinergi antara Dinas P3A dan Dinas Pendidikan menjadi sangat penting karena sekolah merupakan salah satu ruang utama tempat anak beraktivitas dan berinteraksi.

Namun, menurutnya, kolaborasi tersebut tidak boleh berhenti pada pemerintah dan sekolah.

“Kita membutuhkan dukungan media dan dunia usaha. Media dapat menjadi mitra edukasi sekaligus membangun pemberitaan yang memberikan perspektif positif dan perlindungan terhadap anak. Dunia usaha juga dapat berkontribusi melalui berbagai program yang mendukung pemenuhan hak anak,” ujarnya.

Selain itu, Kabid PHA juga menyampaikan bahwa agenda Kabupaten Layak Anak bukan sekadar mengejar predikat atau penghargaan. Lebih jauh, KLA diarahkan menjadi instrumen pembangunan yang memastikan setiap kebijakan dan program daerah mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

Untuk itu kata dia, para peserta Bimtek tersebut diharapkan tidak hanya memahami konsep dan kebijakan pemenuhan hak anak, tetapi juga mampu menerapkannya sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.

“Penguatan Sekolah Ramah Anak nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun lingkungan yang mendukung anak untuk belajar, berprestasi, berpartisipasi serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi” katanya

Lebih lanjut, dengan keterlibatan pemerintah, sekolah, masyarakat, media dan dunia usaha, Pemkab Konawe terus berupaya membangun ekosistem yang menempatkan anak sebagai bagian penting dalam arah pembangunan daerah.

Sebab kata Wiwin, ukuran keberhasilan Kabupaten Layak Anak nanti pada akhirnya bukan hanya terlihat dari program yang tercatat di atas kertas, melainkan dari sejauh mana setiap anak di Konawe dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, terlindungi dan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.

Laporan : Redaksi

banner 468x60