Tajukperistiwa.com, Koltim || Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, di mana seorang bocah perempuan berusia MA berusia 10 tahun ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan, Jumat (5/9/25)
Dugaan pembunuhan yang menggegerkan masyarakat setempat ini terjadi pada hari Jumat pukul 06.30 Wita. Motif dugaan pembunuhan tersebut Diduga terduga pelaku RH (18) dendam dengan perkataan korban yang sering mengejek.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fathoni kepada media ini menyapaikan kronologis terjadinya dugaan pembunuhan terahadap MA (10) bahwa menurut keterangan saksi atau adik korban WU (7) yang sementara naik sepeda listrik bersama korban akan pergi mengaji, namun di dalam perjalanan tersebut di hadang oleh tersangka dengan parang, lalu Korban Lari kedalam kebun.
Kemudian kata dia, terlapor mengejar Korban kedalam kebun yang selanjutnya Terlapor membunuh korban di bagian leher Korban dengan menggunakan parang, sedang saksi lari menuju ke tempat pengajianya untuk minta tolong
“warga menemukan korban sudah dalam kondisi terluka dibagian leher, kemudian saksi menolong korban untuk dibawa ke RSUD Ladongi, akan tetapi nyawa korban tidak tertolong” katanya
Saat ini kata Kasat Reskrim, tersangka telah diamankan di Polres Koltim beserta barang bukti berupa sebilah parang, satu pasang baju korban, satu unit sepeda motor listrik serta satu pasang baju terlapor
Diketahui, Terduga pelaku pembunuhan RH (18) dan korban MA (10) masih kategori anak dibawah umur.
Laporan : Helni Setyawan
Langsung ke konten

















