Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahInfo DesaSosbud

Pemda Koltim Sosialisasikan Pembentukan Posbakum Desa

91
Example 468x60

Tajukperistiwa.com, Koltim || Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi pembentukan pos bantuan hukum atau Posbakum Desa di Aula Kantor Bupati Kolaka Timur, Kamis (16/10/25)

Selain sosialisasi pembentukan Posbakum Desa, Pemda Koltim melalui Dinas PMD juga sosialisasikan hasil pendataan indeks desa tahun 2025.

banner 300X250

Diketahui, kegiatan sosialisasi pembentukan Posbakum dan hasil pendataan indeks desa tersebut dibuka langsung oleh Plt Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., MPA dan turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah La Fala, S.E., Kepala DPMD Koltim, Kusram Maroli, S.Pt serta undangan lainnya

Plt Bupati, H. Yosep Sahaka, menyampaikan bahwa pembentukan Pos Posbakum Desa ini diharapkan dapat memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa, terutama bagi warga yang kurang mampu dalam mendapatkan pendampingan hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap desa di Kolaka Timur memiliki lembaga bantuan hukum yang dapat melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Plt Bupati

Pembentukan Pos Bantuan Hukum desa di Kolaka Timur kata Plt Bupati, masyarakat kerap kali menghadapi kendala dalam mengakses layanan bantuan hukum. 

Hal ini disebabkan karena keterbatasan informasi, jarak tempuh yang jauh, dan biaya yang mahal menjadi beberapa faktor penghambat. 

Oleh karena itu lanjutnya, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa menjadi sebuah langkah strategis dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya di wonua sorume

Selain itu, Plt Bupati Yosep Sahaka menekankan pentingnya pendataan indeks desa sebagai dasar dalam menentukan arah pembangunan dan prioritas kebijakan pemerintah daerah. 

Menurutnya, data yang akurat akan menjadi fondasi kuat dalam merencanakan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Pendataan Indeks Desa adalah proses pengumpulan data untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa dan digunakan untuk menilai status perkembangan Desa, mulai dari Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju hingga Desa Mandiri” jelasnya

Laporan : Oni

Example 300250
banner 468x60