Tajukperistiwa.Com-Konawe Selatan || Sejumlah honorer di Kabupaten Konawe Selatan yang belum terakomodir (Gagal Usul) dalam pengajuan usulan PPPK Paruh Waktu tahun 2024 menggelar pertemuan terbuka di Taman Kota Andoolo,Kamis(27/11/25).
Pertemuan ini digagas untuk mendengarkan secara langsung laporan hasil koordinasi dan konsultasi yang telah dilakukan Pengurus Forum Aliansi R2–R3 Konawe Selatan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Ketua Forum Aliansi R2–R3 Konawe Selatan dalam kesempatan itu memaparkan sejumlah poin penting dari agenda koordinasi di Jakarta, termasuk penjelasan terkait Data pada Pangkalan Database BKN,Data sukses diusulkan dan Data gagal Usul hingga peluang penyelesaian bagi honorer yang belum masuk dalam pengajuan PPPK Paruh Waktu tahun 2024.

“Hasil Konsultasi dan koordinasi kami menguak adanya sejumlah 5.055 orang yang dapat diusulkan untuk menjadi PPPK-PW dan terdata pada Pangkalan Database BKN. sedang yang sukses diusulkan sejumlah 4.404 orang dan gagal usul sejumlah 651 orang dengan alasan meninggal dunia,memundurkan diri,tidak aktif bekerja dan memilih ikut tes CPNS”katanya.
Menurut pemaparan forum, pihak BKN maupun MenPAN-RB memberikan respons positif serta membuka ruang klarifikasi dan penyempurnaan data sehingga persoalan tenaga honorer yang belum terakomodir dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Ketua Forum Aliansi R2-R3 Konawe Selatan Guntur Tanggapili mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan harus Proaktif menjemput bola untuk bergerak secara langsung mengusulkan dan mengajukan sisa Honorer bersyarat yang gagal usul sebagai langkah nyata dalam penyelesaian permasalahan kepegawaian ini.
Menurutnya sejumlah daerah lain Kabupaten Kota telah melakukan pengusulan tambahan untuk mengakomodir honorer gagal usul dan bersyarat, sampai pada batas akhir Desember 2025.

Pernyataan ini menampik Rumor bahwa Pengusulan Tambahan maupun penyelesaian honorer di instansi kabupaten Kota harus menunggu arahan pusat.
“Aarahan Pusat bagaiamanaa…… sampai kiamat tidak akan ada arahan pusat kalo pemda tidak pernah mengusulkan kesana.
kami sudah berkonsultasi, KemenPAN-RB maupun BKN, sampai hari ini masih menunggu usulan tambahan honorer sebagai solusi penyelesaian pendataan dan penataan pegawai honorer, Pemda harus Proaktif untuk mengusulkan kesana”Ujarnya.
Dalam pertemuan itu, para honorer yang hadir berharap agar hasil koordinasi tersebut bisa menjadi dasar langkah penyelesaian yang lebih pasti, termasuk penyelarasan data, perbaikan dokumen, serta kemungkinan pembukaan ruang perbaikan dan tambahan usulan di akhir tahun 2025 ini.

Sekertaris Forum Aliansi R2–R3 Konawe Selatan, Andi Tenri Gangka Hamzah.SH menegaskan komitmen forum untuk terus mengawal proses ini hingga seluruh honorer yang memenuhi syarat mendapatkan kepastian status Hukum sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kunjungan Konsultasi kami ke Jakarta pekan lalu pada bagian Deputi Pengadaan CPNS PPPK,sebagai bagian dalam upaya mendukung pemerintah untuk menyelesaikan,mendata dan menata Kepegawaian di Kabupaten Konawe Selatan, sesuai amanat UU ASN No.20/2023, terkhusus para pegawai Non ASN berdasarkan PP 49/2018 tentang manaj.PPPK. KepmenPAN-RB 16/2025 tentang PPPK-PW dan 329/2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di lingkup Instansi Pemerintah Th.2024” Tegas dikatakan.
Pertemuan di Taman Kota Andoolo tersebut berlangsung kondusif dan penuh harapan, serta menjadi ruang dialog penting antara honorer pencari keadilan dan jajaran Forum Aliansi R2–R3 dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan kepegawaian di daerah.
Lap;editor.
Langsung ke konten

















