Tajukperistiwa.com, Bombana || Sebanyak 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dishub Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP, pada hari Selasa (27/1/26) lalu di kantor Dishub, sebagai bentuk pengakuan dan penguatan status kepegawaian mereka.
Plh Kadis Dishub Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP, mengungkapkan bahwa penyerahan SK ini merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian dan motivasi kepada para ASN PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas pelayanan transportasi di daerah.
“Dengan status kepegawaian yang lebih jelas, diharapkan kinerja dan dedikasi para PPPK Paruh Waktu khususnya dalam mendukung pengelolaan transportasi dan infrastruktur jalan semakin meningkat” ujarnya
Plh Kadis juga menambahkan bahwa keberadaan ASN PPPK paruh waktu ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan SDM dinas demi mendukung program pembangunan daerah yang berjalan lebih efektif dan efisien.
“PPPK Parauh Waktu yang baru menerima kepastian atas kepegawaian dalam bentuk SK Bupati ini diharapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan” katanya.
Di momen itu juga, pria yang akrab disapa Syukri menghimbau kepada para PPPK Paruh Waktu agar senantiasa menjunjung tinggi etika, mematuhi aturan, dan menjaga disiplin dalam menjalankan tugas, dengan mengutamakan kepentingan umum dan pelayanan kepada masyarakat
“Saya berharap PPPK Paruh Waktu terus berkontribusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas” tutupnya.
Laporan : Redaksi
Langsung ke konten

















