Tajukperistiwa.Com – Bekasi || Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bekasi secara resmi meminta jawaban dan kepastian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terkait surat permohonan yang telah dilayangkan mengenai keberlanjutan status PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah,Selasa(19/5/26).
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan para PPPK Paruh Waktu dalam memperjuangkan kepastian kerja, perlindungan hak, serta arah kebijakan pemerintah daerah terhadap tenaga yang selama ini turut menjalankan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
Lia, Perwakilan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu respons resmi dari pemerintah daerah atas surat yang telah disampaikan. Mereka berharap Pemda Kabupaten Bekasi dapat memberikan jawaban yang jelas, terbuka, dan berpihak pada prinsip keadilan serta keberlanjutan tenaga non-ASN yang telah mengabdi.
“Kami meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aspirasi PPPK Paruh Waktu. Kepastian status dan keberlanjutan kerja merupakan hal mendasar yang harus dijawab secara serius dan bertanggung jawab,” tegas Lia perwakilan Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bekasi.
Forum PPPK Paruh Waktu juga berharap adanya ruang komunikasi dan audiensi terbuka antara pemerintah daerah dan para tenaga PPPK Paruh Waktu guna mencari solusi yang konstruktif sesuai regulasi yang berlaku.(red/tg).














