TAJUKPERISTIWA.COM, KONAWE II Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) terus diperkuat melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan mendorong hadirnya Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA)sebagai ruang publik yang aman, nyaman, inklusif, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak.
Upaya tersebut diwujudkan Pemerintah Daerah Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan menggelar Pertemuan Fasilitasi Layanan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) yang berlangsung di Aula DP3A Konawe, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pengelola dan pengurus rumah ibadah.
Rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan keagamaan, tetapi juga mampu menghadirkan lingkungan yang aman dari kekerasan, nyaman bagi anak, bebas dari diskriminasi, serta memberikan ruang bagi anak untuk belajar, berinteraksi dan mengembangkan potensi secara positif.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Konawe, H. Hasrun Taleo, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun lingkungan yang ramah terhadap anak.

Menurutnya, rumah ibadah memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial dan pembentukan karakter masyarakat. Rumah ibadah harus menjadi ruang yang aman bagi anak
“Rumah ibadah memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter anak. Karena itu, kita ingin memastikan rumah ibadah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman dan memberikan suasana positif bagi anak-anak,” ujar Hasrun.
Ia menambahkan, nilai-nilai keagamaan dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun karakter generasi muda sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Membangun generasi yang baik tidak cukup hanya melalui pendidikan formal. Lingkungan keluarga, masyarakat dan rumah ibadah juga mempunyai pengaruh yang besar. Karena itu, sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, pengelola rumah ibadah dan masyarakat harus terus diperkuat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Konawe, Noor Jannah, ST., M.Si., mengatakan program RIRA merupakan salah satu langkah konkret untuk memperluas ekosistem perlindungan anak di Kabupaten Konawe.
Menurutnya, predikat Kabupaten Layak Anak tidak hanya diukur dari keberadaan kebijakan pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana lingkungan kehidupan sehari-hari mampu memberikan rasa aman dan memenuhi hak-hak anak.

“Rumah ibadah merupakan salah satu ruang publik yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan ruang tersebut dapat memberikan rasa aman, nyaman dan ramah bagi anak,” kata Noor Jannah.
Ia berharap fasilitasi RIRA dapat mendorong semakin banyak rumah ibadah di Konawe yang memiliki perspektif perlindungan anak, mulai dari aspek keamanan lingkungan, fasilitas pendukung, hingga pola interaksi orang dewasa dengan anak.
“Ini adalah kerja bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan dukungan Kementerian Agama, pengurus rumah ibadah, tokoh agama, masyarakat, keluarga dan seluruh pihak agar upaya perlindungan anak benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Konawe, Wiwin, S.ST., M.Kes., menjelaskan bahwa konsep Rumah Ibadah Ramah Anak diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Menurut Wiwin, keberadaan RIRA diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.
“Yang kita bangun bukan hanya fasilitasnya, tetapi juga budaya dan sistem perlindungannya. Anak harus merasa aman ketika berada di rumah ibadah, mendapatkan perlakuan yang baik dan tidak mengalami kekerasan maupun diskriminasi,” ungkapnya.
Ia menilai, keterlibatan pengurus rumah ibadah menjadi sangat penting karena mereka merupakan bagian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan anak-anak dalam berbagai kegiatan keagamaan.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini akan lahir komitmen bersama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai ruang publik yang benar-benar ramah anak, inklusif dan memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang mereka,” tambah Wiwin.
Selain itu, Pertemuan fasilitasi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat implementasi program KLA di Konawe.
“Konsep RIRA dipandang strategis karena rumah ibadah berada di tengah kehidupan masyarakat dan memiliki potensi besar menjadi pusat pembentukan karakter, pendidikan nilai, interaksi sosial serta penguatan perlindungan anak” katanya

Dengan demikian, pembangunan Kabupaten Layak Anak di Konawe tidak berhenti pada pemenuhan indikator administratif, tetapi diarahkan menjadi gerakan bersama yang nyata di lingkungan tempat anak tumbuh dan beraktivitas.
“Melalui kolaborasi DP3A, Kementerian Agama, pengurus rumah ibadah, tokoh agama, keluarga dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Konawe optimistis semakin banyak ruang publik yang mampu memberikan perlindungan sekaligus kesempatan bagi anak untuk tumbuh secara sehat, aman dan bermartabat” harapnya
Terakhir kata dia, RIRA pada akhirnya bukan sekadar label bagi sebuah rumah ibadah, melainkan sebuah komitmen bersama untuk memastikan setiap anak di Konawe memiliki ruang yang aman untuk tumbuh, belajar, beribadah dan berkembang menuju generasi yang berkualitas.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kemenag Konawe, pengurus mesjid, pengurus gereja, pengurus GEPSULTRA, pengurus pura adat giri, pengurus vihara rajagaha, pengurus pura dwi tunggal buana, Forum Anak Kabupaten Konawe serta jajaran DP3A Konawe
Laporan : Redaksi














