TAJUKPERISTIWA.COM, KONAWE || Pemerintah Daerah Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar pertemuan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) lintas sektor dalam rangka advokasi dan sosialisasi pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah, media, serta dunia usaha kewenangan kabupaten.
Acara yang dilaksanakan di Aula Inowa tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, dan dihadiri sejumlah Pimpinan OPD, Ketua pengadilan Agama Konawe, Kepala Kantor Kemenag Konawe, Kejari Konawe, media serta dunia usaha, Senin (25/5/26)
Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat dan meningkatkan komitmen, koordinasi dan sinergi lintas sektor atau Tim gugus Kabupaten Layak Anak guna mempercepat terwujudnya sistem pembangunan berbasis hak anak di seluruh wilayah kabupaten konawe dan tercapainya predikat KLA Pratama
Dalam sambutannya, Sekda Konawe Ferdinand Sapan menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diwujudkan melalui kerja bersama seluruh elemen daerah.

“Kabupaten Layak Anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, hingga masyarakat. Kita ingin memastikan anak-anak di Konawe mendapatkan hak tumbuh kembang, pendidikan, perlindungan, dan lingkungan yang aman serta ramah anak,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan koordinasi dan mendukung indikator-indikator penilaian KLA, agar target predikat KLA Pratama dapat tercapai.
Selain itu, Ketua Tim Gugus Tugas KLA ini juga menyampaikan poin penting terbitnya keputusan Bupati Konawe nomor 100 tahun 2026 tentang pembentukan gugus tugas KLA, memiliki sejumlah tugas masing-masing, yakni bagaimana mengoordinasikan dan mensingkronkan susunan rencana aksi daerah baik anggaran maupun sumberdaya manusia, kemudian advokasi, fasilitasi, serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan KLA
“Tim Gugus Tugas ini harus melaksanakan tugas masing-masing sesuai SK. Kalau tidak? akhirnya hanya SK saja namun tidak ada implementasi dari pada gugus tugas ini” tegasnya
Ia berharap semua tim harus disiplin dan konsisten untuk melaksanakan gugus tugas KLA ini, sehingga apa yang menjadi harapan orang tua dari anak-anaknya dapat harus di proteksi secara dini, karena ini harus betul-betul dikerjakan sesuai rencana aksi yang sudah di buat
Dimomen tersebut juga dilakukan pemaparan materi terkait kebijakan KLA, penguatan peran lintas sektor, serta evaluasi kesiapan daerah dalam menghadapi proses verifikasi penilaian Kabupaten Layak Anak tahun tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Konawe, Noor Jannah menyampaikan bahwa kegiatan pertemuan gugus tugas KLA ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh stakeholder terhadap implementasi kebijakan pemenuhan hak anak di Kabupaten Konawe

“Melalui pertemuan gugus tugas ini, kami mendorong keterlibatan aktif semua pihak dalam memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak. Target kita adalah meraih Predikat KLA Pratama sebagai langkah awal menuju Konawe yang benar-benar ramah anak,” jelasnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi perhatian dalam penilaian KLA, di antaranya pemenuhan hak sipil anak, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, perlindungan khusus anak, serta dukungan regulasi dan kelembagaan.
Dengan gugus tugas ini kata dia, diharapkan semua stakeholder memiliki pemahaman dan tujuan yang sama dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi anak sehingga anak merasa terlindungi dan bisa tumbuh kembang dgengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing baik Forkopimda, OPD, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa, media serta dunia usaha
“Saya berharap terwujudnya konawe sebagai Kabupaten yang layak anak dan diharapkan anak bisa tumbuh serta berkembang dengan baik. Dan yang terakhir adalah menurunnya angka kekerasan terhadap anak dan pernikahan dibawah umur serta terwujudx pembangunan yang ramah anak” tutupnya
Laporan : Risko Julianto














