BeritaDaerahHukrimInfo DesaInternasionalKesehatanNasionalNews TVOlahragaOpiniOtomatifPendidikanPolitikSosbudTeknologiTNI POLRI

DPP PPWI: Aspirasi PPPK Paruh Waktu Masuk Agenda Pembahasan DPR RI dan Pemerintah

14
Example 468x60 banner 468x60

TAJUKPERISTIWA.COM-JAKARTA || Dewan Pimpinan Pusat Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (DPP PPWI) menyampaikan hasil audiensi dengan anggota DPR RI, Ateng Sutisna, yang berlangsung di Jakarta pada Kamis(4/6/26).

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin penting terkait upaya penyelesaian persoalan PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjadi perhatian ribuan tenaga teknis, tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan di berbagai daerah.

banner 300X250

Dalam audiensi tersebut, DPR RI menegaskan komitmennya bersama pemerintah untuk mencari solusi komprehensif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi PPPK Paruh Waktu Indonesia, termasuk aspek kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian.

Ketua Umum DPP PPWI, Herru Gama Yudha, menyampaikan bahwa isu PPPK Paruh Waktu akan menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama pemerintah yang dijadwalkan pada 8 Juni 2026.

“Pembahasan ini melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu fokus utama adalah mencari formulasi terbaik terkait penggajian PPPK Paruh Waktu, termasuk opsi dukungan pendanaan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurut hasil audiensi, Komisi II DPR RI juga akan menerima secara langsung perwakilan PPWI setelah pelaksanaan RDP bersama para kementerian dan lembaga terkait.

Langkah tersebut menjadi ruang strategis bagi organisasi untuk menyampaikan aspirasi dan data lapangan secara lebih komprehensif.

DPP PPWI menegaskan bahwa seluruh aspirasi PPPK Paruh Waktu dari berbagai sektor telah disampaikan kepada DPR RI.

Aspirasi tersebut mencakup percepatan penyelesaian status dari paruh waktu menuju penuh waktu, peningkatan kesejahteraan, serta penetapan standar gaji pokok yang lebih berkeadilan.

Selain itu, bahan audiensi yang disampaikan PPWI akan menjadi salah satu referensi dalam pembahasan Komisi II DPR RI bersama pemerintah.

Dengan demikian, berbagai masukan yang berasal dari PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia berpeluang menjadi bagian dari proses penyusunan solusi kebijakan yang sedang dibahas.

DPP PPWI mengapresiasi keterbukaan DPR RI dalam menerima dan memperjuangkan aspirasi PPPK Paruh Waktu.

Organisasi tersebut berharap pembahasan yang akan berlangsung pada 8 Juni 2026 dapat menghasilkan langkah konkret dan keputusan yang memberikan kepastian bagi para PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.

“PPWI akan terus mengawal proses pembahasan ini hingga menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepastian status, kesejahteraan, dan masa depan PPPK Paruh Waktu Indonesia,” tegas Herru Ketua DPP PPWI dalam keterangannya(Red/tg).

banner 468x60