TAJUKPERISTIWA.COM-JAKARTA || Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 8 Juni 2026 mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat,Sabtu(6/6/26).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dan akan menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah pusat serta kepala daerah, baik secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting.
Rapat akan dihadiri secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Menteri Dalam Negeri RI, para gubernur dari Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Papua, serta perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Selain unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi asosiasi pemerintahan daerah, rapat tersebut juga akan dihadiri oleh perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tergabung dalam Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) sebagai pihak terundang untuk menyaksikan secara langsung jalannya Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, dan Rapat Dengar Pendapat Umum dimaksud.

Kehadiran Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia menjadi bagian penting dalam upaya menyerap aspirasi serta memastikan berbagai persoalan yang dihadapi tenaga PPPK Paruh Waktu dan honorer mendapat perhatian dalam pembahasan bersama antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah.
Partisipasi unsur PPPK Paruh Waktu tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran langsung mengenai kondisi riil di lapangan, sekaligus memperkuat dorongan terhadap penyusunan kebijakan yang adil, solutif, dan berkelanjutan bagi tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.
Sementara itu, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia lainnya dijadwalkan mengikuti rapat secara daring.
Adapun agenda utama rapat meliputi:
• Permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer;
• Relaksasi kebijakan dan penyusunan regulasi terkait besaran belanja pegawai pemerintah daerah yang melebihi 30 persen APBD.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, dalam surat undangan resmi menyampaikan harapan agar seluruh pihak terkait dapat hadir dan mengikuti rangkaian rapat guna membahas berbagai persoalan strategis pemerintahan daerah dan kepegawaian nasional.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan masukan dan langkah konkret dalam penyelesaian persoalan PPPK dan honorer, sekaligus memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah terkait pengelolaan anggaran pegawai(Red/tg).














