AdvetorialArtikelBeritaDaerahHukrimInfo DesaInternasionalKesehatanNasionalNews TVOlahragaOpiniOtomatifPendidikanPolitikSosbudTeknologiTNI POLRI

Forum PPPK-PW Konsel Ajukan Percepatan RDP Lanjutan, Desak Kepastian Status dan Pengupahan Layak,Manusiawi,berkeadilan

4
Example 468x60 banner 468x60

TAJUKPERISTIWA.COM – KONAWE SELATAN || Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Kabupaten Konawe Selatan secara resmi mengajukan surat permohonan percepatan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan kepada DPRD Kabupaten Konawe Selatan melalui Komisi III,Rabu(17/6/26).

Surat bernomor 08/FPPPK-PW/VI/2026 tersebut diajukan sebagai tindak lanjut atas hasil RDP yang telah dilaksanakan pada 19 Mei 2026 antara DPRD, BKPSDM, dan perwakilan Forum PPPK-PW Kabupaten Konawe Selatan.

banner 300X250

Dalam notulensi hasil pertemuan tersebut, salah satu poin penting yang disepakati adalah akan diagendakannya kembali RDP lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Sekda,BKPSDM,Bappeda,Dinas Pendidikan,Kesehatan,Bapenda,Bag.Hukum) turut terundang Forum PPPK-PW Konsel guna membahas berbagai persoalan yang masih membutuhkan kepastian kebijakan.

Ketua dan pengurus Forum PPPK-PW menilai percepatan pelaksanaan RDP lanjutan menjadi sangat penting mengingat masa kontrak PPPK Paruh Waktu akan berakhir pada 30 September 2026, sementara hingga saat ini masih terdapat sejumlah isu krusial yang belum memperoleh kepastian dari pemerintah daerah.

Dalam surat tersebut, Forum PPPK-PW mengangkat beberapa poin urgensi yang perlu segera dibahas, di antaranya kepastian keberlanjutan status PPPK Paruh Waktu pada tahun 2027, pembahasan dan penganggaran upah melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, serta penerbitan kebijakan yang secara tegas mengatur status, hak, kewajiban, besaran upah, dan mekanisme pembayaran PPPK Paruh Waktu.

Bendahara Forum PPPK-PW Kabupaten Konawe Selatan, Dirman,S.HI, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung surat permohonan tersebut ke Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Selatan sebagai bentuk keseriusan forum dalam mengawal aspirasi ribuan PPPK-PW yang saat ini masih mengabdi di berbagai perangkat daerah.

“Hari ini kami telah mengantarkan langsung surat permohonan percepatan RDP lanjutan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Selatan. Alhamdulillah surat tersebut telah diterima oleh staf kantor untuk diregistrasikan dan selanjutnya diteruskan kepada pimpinan serta pihak yang berwenang. Kami berharap DPRD dapat segera menindaklanjuti permohonan ini sesuai komitmen yang telah disepakati dalam RDP sebelumnya,” ujar Dirman.

Menurutnya, percepatan RDP lanjutan sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kekosongan kebijakan yang dapat menimbulkan ketidakpastian bagi PPPK Paruh Waktu di Konawe Selatan.

“Kami hanya menginginkan kepastian. Ribuan PPPK Paruh Waktu telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat segera duduk bersama membahas keberlanjutan status, pengupahan yang layak, serta perlindungan kesejahteraan bagi PPPK-PW ke depan,” tambahnya.

Forum PPPK-PW Kabupaten Konawe Selatan berharap DPRD melalui Komisi III dapat segera menjadwalkan RDP lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sehingga berbagai persoalan yang menjadi kegelisahan PPPK Paruh Waktu dapat memperoleh solusi yang jelas, terukur, dan berpihak pada prinsip keadilan serta kepastian hukum(Red/tg).

banner 468x60