TAJUKPERISTIWA.COM, KONAWE || Penataan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe terus digenjot. Dinas Lingkungan Hidup memperkuat intervensi lapangan melalui pembersihan kawasan dan pemangkasan pohon di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan penataan, Kamis (3/9/26)
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DLH Konawe menjaga fungsi ekologis sekaligus memperkuat estetika kawasan perkantoran pemerintahan agar tetap bersih, tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun aparatur yang beraktivitas di dalamnya.
Salah satu titik yang menjadi sasaran penataan yakni kawasan RTH Bappeda, PMI dan Dekranasda Konawe. Tim Satuan Tugas (Satgas) RTH DLH Konawe diterjunkan langsung untuk melakukan pembersihan kawasan, penataan vegetasi serta pemangkasan pohon yang telah tumbuh tidak terkendali.
Bagi DLH Konawe, keberadaan RTH bukan sekadar elemen penghias kawasan perkotaan. Lebih dari itu, RTH merupakan bagian penting dari sistem lingkungan yang harus dikelola secara terencana agar mampu memberikan manfaat ekologis dan sosial secara berkelanjutan.
Plt Kepala DLH Konawe, Syahrul, SKM., MM., menegaskan bahwa penataan RTH harus dilakukan secara konsisten, bukan sekadar ketika kawasan terlihat kotor atau tidak terawat. Untuk itu, dengan Penataan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan terhadap fasilitas publik, akses jalan maupun aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.
“RTH itu bukan hanya soal keindahan. Ada fungsi lingkungan, keselamatan, kenyamanan dan kualitas ruang publik yang harus kita jaga. Karena itu, penataannya harus dilakukan secara rutin dan terukur,” ujar Syahrul.
Menurutnya, DLH Konawe akan terus mengoptimalkan peran Satgas RTH untuk memastikan ruang-ruang hijau di kawasan perkantoran Pemda Konawe tidak kehilangan fungsi dan nilai manfaatnya.
“Kita ingin kawasan perkantoran Pemda Konawe menjadi wajah pemerintahan yang bersih, hijau dan tertata. Jangan sampai RTH yang seharusnya menjadi ruang yang memberikan kenyamanan justru dibiarkan tidak terurus,” tegasnya.
Syahrul juga mengingatkan bahwa menjaga RTH bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran seluruh aparatur dan masyarakat dibutuhkan agar hasil penataan yang dilakukan DLH Konawe dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Kami melakukan intervensi melalui Satgas RTH, tetapi keberlanjutannya membutuhkan kesadaran bersama. Membersihkan dan menata itu pekerjaan pemerintah, menjaga kebersihannya adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
DLH Konawe memastikan agenda penataan akan terus menyasar sejumlah kawasan strategis lainnya. Pembersihan, pemangkasan dan perawatan vegetasi menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk membangun kawasan perkantoran Pemda Konawe yang tidak hanya representatif secara visual, tetapi juga memiliki kualitas lingkungan yang baik.
“RTH bukan ruang sisa. Ia adalah bagian penting dari wajah kota dan kualitas hidup masyarakat yang harus dirawat secara konsisten” tutupnya
Laporan : Redaksi














