Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur || Dalam upaya pelaksanaan pembangunan green Belt di Bendungan Ladongi, Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kolaka Timur menggelar sosialisasi pengadaan tanah pembangunan bendungan Ladongi tahap V kepada para pemilik tanah, selasa (30/4/24)
Acara yang dilaksanakan di Kantor Camat Ladongi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan Kantor Balai Sungai Wilayah IV Kendari, Kepala Kantor Pertanahan Koltim, perwakilan pemerintah daerah, Camat Ladongi beserta jajarannya, Kapolsek Ladongi, para pemilik tanah, hingga tokoh masyarakat setempat.
Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Ilmiawan, menjelaskan bahwa sosialisai pengadaan tanah ini merupakan kegiatan lanjutan pengadaan tanah yang sudah pernah ada
“pengadaan tanah untuk tahap ini dipergunakan untuk lokasi Green Belt dengan luasan sesuai penetapan lokasi atau penlok dalam dokumen perencanaan seluas kurang lebih 8 Hektar (8 Ha)” jelasnya

Ia juga menyampaikan, sosialisasi ini dalam rangka untuk memperlancar kegiatan identifikasi dan inventarisasi yang akan dilakukan oleh Satgas A dan Satgas B
Sehingga kata dia, diminta kepada 100 orang masyarakat pemilik tanah sebagaimana nama-nama yang terlampir dalam daftar nominatif dokumen perencanaan yang diusulkan oleh BWS IV Kendari sebagai pihak yang membutuhkan tanah untuk segera memasang tanda batas patok tanah dan mempersiapkan alas hak yang berkaitan dengan subyek dari pemilik tanah sebenarnya.
Sementara itu, Perwakilan BWS IV Kendari, Adnan, menambahkan bahwa untuk elevasi tertinggi pembebasan lahan adalah pada Elevasi kurang lebih 122 mdpl dengan acuan koordinat pada BM. 08 (X=376734.303; Y=9541028.. 699; Z=133.581) yang terletak pada halaman bangunan gardu pandang bendungan ladongi
Kata Adnan, dengan luasan 8 hektar tersebut masih merupakan data awal pemilik lahan atau data sementara yang diambil oleh tim persiapan pengadaan lahan,
“apa bila nantinya satgas A melakukan pengukuran bisa bertambah atau berkurang luasan dengan mengacu di elevasi yang sudah di tentukan” ucapnya
Diketahui, dalam sosialisasi ini masyarakat pemilik tanah sangat antusias mengahdiri kegiatan tersebut dengan berbagai ragam pertayaan yang diajukan
Laporan : Jumran Jumadi
Langsung ke konten

















