Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur II Pemerintah Daerah Kolaka Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar pertemuan diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II tingkat Kabupaten.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Sabtu (12/10/24) pagi.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Timur, Jumaeda SKM dan dihadiri pimpinan OPD terkait yang sempat hadir, Camat Loea, Kepala Desa Iwoikondo, Tim Pakar Stunting 2024 sebagai narasumber, Kapus, Kepala UPTD KB se-Koltim, Satgas Stunting Kab. Koltim,
Serta Kepala UPTD, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), Tenaga Pelaksana Gizi (TPG), Tim Pendamping Keluarga (TPK), Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) se-Kab. Koltim, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kadis DPPKB Koltim, Jumaeda, SKM dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting dan peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek pada usianya. Stunting juga merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang” jelasnya
Menurutnya, Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi (kekurangan atau kelebihan asupan energi, protein, zat gizi lain karena perubahan dari kebiasan makan atau pola makan yang tidak tepat) yang dialami ibu saat hamil, atau anak pada masa pertumbuhannya.
Ia berharap, dengan pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II ini dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kolaka Timur melalui kerja-kerja kolaboratif semua pihak
Laporan : Jumran Jumadi
Langsung ke konten

















