Kadis Perikanan Konawe Lakukan Monitoring Pemanfaatan Ruang Laut Di Soropia

Berita, Daerah568 Dilihat

Tajukperistiwa.com, Konawe – Kepala dinas perikanan kabupaten konawe, Syahrudin lakukan monitoring terkait pemanfaatan ruang laut (PRL) di desa bokori kecamatan soropia.

banner 728x90

Monitoring yang dilaksanakan tersebut dalam rangka menindaklanjuti permen KP nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pemanfaatan ruang laut, sebagaimana yang telah di amanatkan dalam PP nomor 21 tahun 2021 tentang penyelanggaraan penataan ruang

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh awak media bahwa hasil identifikasi awal kegiatan pemanfaatan ruang laut khususnya di kabupaten konawe, baru tercatat 57 titik kegiatan pemanfaatan ruang laut melalui citra Google Satellite secara online yang tersebar di dua kecamatan, yakni kecamatan soropia dan lalonggasumeeto

Selain bangunan-bangunan masyarakat bajo yang berada diatas laut, ada juga bangunan seperti karamba yang kemilikannya diduga banyak yang berasal dari luar kabupaten konawe yang mana izin pemanfaatan ruang lautnya belum diketahui secara pasti apakah sudah terdata atau tidak

Sehingga melalui monitoring tersebut dinas perikanan konawe dapat menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya tentang pemanfaatan ruang laut.

Diketahui, pelaksanaan monitoring penggunaan ruang laut yang dilakukan oleh kepala dinas perikanan konawe di kecamatan soropia di dampingi kepala desa bokori, Herdin dan penyuluh KKP, Gunawan, S.Pi

Ketgam : Kadis Perikanan Konawe, Syahrudin Monitoring Pemanfaatan Ruang Laut (PRL) Yang Didampingi Kepala Desa Bokori, Herdin dan Penyuluh KKP, Gunawan, S.Pi Di Soropia

Syahrudin, selaku kepala dinas perikanan mengatakan kepada awak media, kamis 21/7/2022 bahwa monitoring yang dilakukan kali ini dengan sasaran untuk melakukan pendataan bangunan-bangunan yang ada diatas laut baik itu bangunan pemerintah ataupun non pemerintah secara baik, sehingga keberadaan bangunan diatas laut memiliki haka tau izin untuk tempat usaha atau tempat tinggal

“bangunan diatas laut misalnya karamba laut yang sudah ada ataupun rumah penduduk diatas laut tetapi belum di masukan dalam citra google satelit secara online terkait informasi nama, pemilik kegiatan usaha dan informasi lainnya” ungkapnya

Kata mantan kadis pertanian konawe, sasaran penataan bangunan yang berada diatas laut khususnya di kabupaten konawe terdapat di dua kecamatan yakni kecamatan soropia yang terdiri dari beberapa desa dan kecamatan lalonggasumeeto

“saat ini kami fokus pada penataan ruang laut di kecamatan soropia dalam hal ini bangunan masyarakat bajo yang bermukim di atas air laut ditambah dengan bangunan-bangunan lainnya yang sifatnya adalah milik pribadi atau pemerintah untuk usaha”ujarnya

Lebih lanjut, Yang jelas hasil penataan ini sesuai dengan disampaikan oleh KKP, kita akan tindaklanjuti terkait bangunan-bangunan yang berada diatas laut namun belum memiliki izin, nantinya kita akan melakukan pendataan mengenai nama kepemilikian, lokasinya termasuk luas bangunannya sehingga pihaknya mendapatkan data yang akurat tentang jumlah bangunan yang masih belum terdata khususnya di wilayah pesisir kecamatan soropia

“terkait pemilik bangunan yang berada diatas laut khsusnya di kecamatan soropia yang sampai saat ini masih banyak yang belum memiliki izin pemanfaatan ruang laut, kita menganjurkan untuk segera mendaftarkan ke pemerintah setempat baik secara pribadi maupun instansi supaya di lokasi tersebut bisa segera terdata yang selanjutnya kita akan tindak lanjuti ke balai pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut makassar dan dirjen pengelolaan ruang laut KKP melalui dinas perikanan dan kelautan Prov. Sulawesi tenggara” harapnya

Laporan : Helni Setyawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *