Oknum Kades di Konawe Diadukan Ke Polisi

Tajukperistiwa.com, Konawe – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat (Gerak) Sulawesi Tenggara Cabang Konawe mengadukan oknum Kepala Desa berinisial “IS” di Kecamatan Latoma ke Polres Konawe.

banner 728x90

Aduan LSM Gerak itu di terima lansung oleh Petugas jaga di Mapolres Konawe, Senin 8 Agustus 2022.

Mursalim selaku perwakilan LSM Gerak di Konawe mengungkapkan, pihaknya telah mengadukan Oknum Kades berinisial “IS” atas dugaan Korupsi kegiatan infrastruktur jalan.

“Suratnya sudah kami masukkan yang di tujukan ke Kapolres Konawe, semoga dengan hasil temuan kami di lapangan. Dapat di tindak lanjuti,” harapnya.

Kata dia, dugaan korupsi itu terjadi pada kegiatan pengadaan jalan usaha tani sepanjang 1500 M. Dimana, anggarannya melekat di Dana Desa Tahun 2019 lalu.

“Anggarannya Sekira Rp 186 Juta. Kami duga kegiatannya fiktif atau tidak ada,” ujarnya.

Masih kata Mursalim, selain jalan usaha tani yang diduga fiktif, pihaknya juga mengendus adanya dugaan manipulasi anggaran pada kegiatan pengerasan jalan desa sepanjang 1500 M dengan anggaran Rp 151 juta.

“Terdapat manipulasi anggaran untuk pembayaran Hari Orang Kerja (HOK) Rp 23 Juta. Sementara pembayaran HOK hanya Rp 18 Juta. Tapi laporan serapan dana mencapai Rp 41 juta,” bebernya.

Dalam kesempatan itu juga, Mursalim selaku ketua Cabang LSM Gerak Sultra Konawe meminta Kapolres Konawe untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi yang telah diadukan.

“Semoga Kapolres Konawe dapat memberikan atensi terkait aduan kami,” pinta Mursalim. Sementara itu, Kepala Desa berinisial “IS” yang coba di hubungi awak media terkait aduan LSM Gerak Sultra Konawe belum dapat terkonfirmasi sampai berita ini di terbitkan.

Laporan : Iin Ariska