Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Konawe Bakal Panggil Faisal Taridala

Tajukperistiwa.com, Konawe – Bawaslu Konawe dalam waktu dekat bakal memanggil pejabat eselon II lingkup pemerintah daerah kabupaten konawe Sulawesi tenggara dalam hal ini kepala kesbangpol, Faisal Taridala untuk di minta keterangannya terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan menggunakan atribut partai politik (Nasdem) dalam agenda penjemputan ketua parpol di kendari

banner 728x90

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawaslu Konawe, Sabda dalam rekaman percakapan yang di terima oleh awak media dari salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, sabtu (24/9/22)

Ketua bawaslu mengatakan sebelumnya pihaknya telah menyurat ke bupati konawe Cq Sekda Konawe selaku Pembina ASN di konawe terkait himbauan netralitas ASN agar tidak melibatkan dan membiarkan dilibatkannya ASN Kabupaten Konawe dalam kegiatan politik praktis apapun, baik kegiatan berupa penyambutan tokoh politik maupun kegiatan lain pimpinan parpol pusat maupun daerah yang erat kaitannya dengan pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang

Menanggapi dugaan pelanggaran netralitas ASN yang di lakukan oleh Faisal Taridala dalam menggunakan atribut sekaligus menunjukan bendera parpol yang ramai di perbincangkan di media social, pria yang biasa di sapa Sabda mengatakan akan memproses oknum pejabat eselon II tersebut sesuai dengan kewenangan Bawaslu

Ketgam : Kepala Kesbangpol Konawe, Faisal Taridala

“yang satu ini dulu kami proses yakni faisal taridala, kita akan proses sesuai kewenangan kami dalam penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan menggunakan undang-undang ASN yang kita pakai” ungkapnya

Terkait dengan adanya beberapa Kadis juga terlibat dalam kegiatan penyambutan tokoh politik nasional, ia juga menyampaikan sampai hari ini pihak Bawaslu belum menerima informasi tersebut, namun kalau ada masyarakat yang melapor ke bawaslu yang disertakan dengan barang dan alat-alat bukti maka Bawaslu akan memproses sesuai dengan hak dan kewenangan sebagai Bawaslu di konawe

“untuk Faisal Taridala, dalam waktu dekat, senin atau selasa setelah kita pleno terkait keterpenuhan syarat formil dengan materil temuan tersebut mungkin dalam waktu dekat kita akan panggil untuk mengklarifikasi” ujarnya dalam rekaman

Dirinya juga kembali menyinggung terkait dugaan keterlibatan para kadis-kadis di konawe, pihaknya juga menunggu laporan dari masyarakat apabila ada bukti-bukti lengkap yang di duga mereka melakukan pengarahan masa dan keikutsertaan atau kegiatan yang berhubungan dengan partai politik dan menyalahi asas netralitas ASN.

Ditanya terkait adanya pejabat yang di duga ikut membiayai termasuk penggunaan fasilitas negara dalam mendukung kegiatan tersebut,  pihak Bawaslu konawe juga akan mendalami soal penggunaan fasilitas negara atau pemerintah karena dapat berimbas pada dugaan pelanggaran yang memang telah di atur dalam perbawaslu tersebut

“kami dari divisi hukum dan penagangan pelanggaran bawaslu konawe akan mengkaji dan memplenokan terkait keterpenuhan dugaan pelanggaran tersebut jika ada yang memakai fasilitas negara, karena di dalam aturan sudah jelas di larang menggunakan fasilitas pemerintah” jelasnya

Sementara itu, Sekda Konawe Ferdinan Sapan yang di konfirmasi melalui via whatsup oleh awak media, jumat (23/9/22) perihal surat himbauan Bawaslau Konawe terkait netralitas ASN tertanggal 21 september 2022, ia mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat tersebut

“saya belum terima surat tersebut” ungkapnya melalui via whatsup

Dan terkait dengan foto kepala kesbangpol yang beredar di media social (Facebook dan Whatsup), dirinya menyampaikan akan mengecek foto tersebut

Sampai berita ini di tayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala kesbangpol konawe, Faisal Taridala terkait kebenaran foto tersebut yang ramai di perbincangkan di media sosial

Laporan : Helni Setyawan