Tajukperistiwa.com, Konawe – Pasca di lantik sebagai pelaksana tugas kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten konawe, Suparjo, S.Kom targetkan kabupaten konawe sebagai kabupaten layak anak pada penilaian tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan acara serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat yang baru yang disaksikan oleh seluruh staf , Selasa (13/9/22)
Pria yang biasa di sapa Parjo ini mengatakan bahwa paska pelantikan, bupati konawe memberikan tugas, amanah dan tanggungjawab kepada dirinya sebagai Plt DP3A konawe dan berdasarkan indicator kinerja utama (IKU) Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak salah satunya adalah terkait kabupaten kota layak anak (KLA)
“kabupaten layak anak menjadi focus saya kedepannya dalam 100 hari kerja, karena penilaian KLA nantinya akan di laksanakan pada bulan maret 2023 mendatang, sehingga di akhir tahuun 2022 ini kita menggenjot kegiatan-kegiatan yang mendukung untuk pemenuhan kabupaten konawe menuju kabupaten layak anak” jelasnya
Terkait dengan unit pelaksana tekhnis daerah (UPTD) PPA, Plt Kadis DP3A Konawe mengatakan bahwa dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi tenggara, kabupaten konawe belum memiliki UPTD PPA, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sekertariat daerah yang melibatkan bagian hukum dan organisasi kepegawaian bahkan Sekda Konawe juga sudah menyarankan untuk segera membentuk perda tentang pembentukan UPTD PPA
“pembentukan UPTD PPA menjadi sangat penting agar kita bisa lebih konsen lagi tentang pemenuhan perlindungan perempuan dan anak khususnya di konawe” jelasnya
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa yang perlu diketahui terkait produk hukum berikutnya adalah terkait dengan perda tentang kabupaten layak anak (KLA) dan dari DPRD sendiri sudah memberikan respon yang sangat positif agar DP3A segera menindaklanjuti untuk di masukan dalam prolegda tahun 2023
Kata Parjo, penanganan kasus perempuan dan anak khsusnya di konawe kedepannya peran pemerintah daerah dan seluruh stekholder sangat di butuhkan untuk ikut serta memaksimalkan dalam pemenuhan perlindungan terhadap perempuan dan anak
Ia juga mengatakan bahwa akan segera membentuk forum di tingkat kecamatan, kelurahan, dan puskesmas layak anak, tak hanya itu pihaknya juga bakal membuat rolmodel di tingkat kecamatan yang di dalamnya terkait dengan pelaporan atau pengaduan, sehingga masyarakat lebih cepat mengakses layanan penanganan kasus perempuan dan anak
Selanjutnya untuk P2TP2A tingkat kecamatan yang telah di bentuk beberapa tahun yang lalu, Plt Kadis DP3A Konawe menyampaikan bahwa P2TP2A tingkat kecamatan tersebut juga akan menjadi konsen kita kedepan untuk memperbaiki apa yang telah di lakukan sebelumnya sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan tersebut
Terakhir, Suparjo menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat kabupaten konawe, apa bila ada yang mengalami tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, silahkan ke dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Konawe untuk mendapatkan layanan, baik layanan pendampingan hukum, pendampingan social bagi korban, pemulihan kejiwaan dan lain sebagainya
“DP3A Konawe akan tetap bersinergi dengan masayarakat dan pihak-pihak terkait, sehingga kabupaten konawe kedepannya dapat memenuhi sebagai kabupaten layak anak” tutupnya
Laporan : Helni Setyawan