Tajukperistiwa.com, Konawe – Laskar pemerhati masyarakat routa (lentera sultra) menggelar aksi demontrasi di kantor DPRD Konawe dan Dinas pertanian terkait akfivitas PT Mulia Tani di Desa Lalomerui yang diduga manipulatif , senin (3/10/22)
Masa aksi menduga bahwa PT. Mulia Tani selaku perusahaan sawit yang beroperasi di desa lalomerui kecamatan routa kabupaten konawe sulawesi tenggara telah melakukan manipulatif pembagian hasil keuntungan dan pembangunan kebun masyarakat (Plasma) yang tidak proporsional
Selain dugaan manipulatif, perusahaan tersebut juga diduga tidak transparansi terkait penggunaan Corporate social responsibility (CSR) serta penggunaan jalan provinsi dalam pengangkutan hasil panen sawit.
Tak tanggung-tanggung, masa aksi yang mengatasnamanakan lentera sultra juga meminta dinas pertanian konawe agar segera memproses dan mengadili dirut PT Mulia Tani serta menghentikan segala bentuk aktivitas perkebunan kawasan sawit yang di lakukan oleh perusahaan tersebut.
Lanjut, mendesak DPRD Konawe segera meninjau lokasi perkebunan sawit tersebut serta menggelar RDP bersama dengan pihak-pihak terkait
Mendesak DPRD Konawe untuk segera mencabut hak atas HGU lahan masyakat desa lalomerui kecamatan routa, serta mendesak Dina Perhuhungan konawe agar segera menghentikan aktifitas holing PT Mulia Tani
Aspin selaku jendral lapangan saat memberikan keterangan kepada awak media, ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan hari ini, karena pihak PT Multi Tani selama ini tidak pernah memberikan hasil dari keuntungan dari pengelolaan perkebunan sawit kepada masyarakat pemilik lahan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak yang telah di buat sebelumnya.
“Berdasarkan kesepakatan bagi hasil yang di sepakati tahun 2006 yang lalu bahwa pihak perusahaan dalam hal ini PT Multi Tani mendapatkan 60 persen dari hasil perkebunan sawit tersebut sedangkan masyarakat pemilik lahan sebanyak 40 persen” ujarnya
Menanggapi aksi demontrasi lentera sultra, kadis tanaman pangan dan hoŕtikultura konawe, H. Gunawan S menyampaikan bahwa akan melakukan koordinasi dengan pihak PT Mulia Tani untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan Lentera Sultra
“Kepada adik-adik dari lentera sultra untuk bersabar, saya selaku kepala dinas akan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait tuntutannya hari ini” ungkapnya
Ia juga mengatakan kepada masa aksi, bahwa selama menjabat sebagai kadis pertanian kabupaten konawe, pihak PT Mulia Tani belum pernah menyampaikan atau melaporkan perusahaannya serta pengelolaan CSRnya kepada kantor yang ia pimpin.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Konawe, Rusdianto saat menerima masa aksi lentera sultra menyampaikan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mempertanyakan sejauh mana pihak perusahaan melaksanakan bagi hasil 60 : 40
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan RDP dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT Mulia Tani akan di gelar paling lambat pertengahan bulan oktober 2022.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan tersebut terkait bagi hasil yang diduga manipulatif
Laporan : Helni Setyawan