Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Uepai Konawe Di lapor Polisi

Tajukperistiwa.com, Konawe – Pria Asal kecamatan uepai kabupaten konawe Sulawesi tenggara (SP) di laporkan ke polres konawe, di duga rudapaksa anak di bawah umur disalah satu kos-kosan di unaaha, Selasa (22/11/22)

banner 728x90

Peristiwa bejat ini diduga kuat telah di rencanakan sebelumnya oleh terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur

Diketahui, korban pencabulan YR (16) saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di konawe dan tinggal dirumah terduga pelaku rudapaksa (SP) sejak duduk dikelas satu SMA

Korban YR (16) dengan SP memiliki hubungan darah yang sangat dekat dimana orang tua terduga pelaku dan korban adalah saudara kandung

Perkara tersebut terbongkar setelah korban rudapaksa YR (16) melarikan diri dari rumah terduga pelaku (SP) ke rumah saudara kandungnya dan menceritakan peristiwa yang di alaminya

Kanit PPA Satreskrim Polres Konawe, Ipda Ni Kade Karmiati saat di konfirmasi awak media diruang kerjanya, dirinya membenarkan bahwa SP dilaporkan atas dugaan Rudapaksa anak di bawah umur melalui SPKT Polres Konawe oleh saudara kandung korban pada hari Senin (21/11/22) kemarin

“untuk sementara laporan polisinya masih di meja kapolres konawe dan saat ini kami masih menunggu pelimpahan, yang pasti tindaklanjutnya ada di unit IV PPA” jelasnya

Ia juga menyampaikan bahwa terduga pelaku rudapaksa (SP) dan Korban YR (16) sudah di ambil keterangannya yang selanjutnya berkas perkara tersebut masih ditunggu pelimpahan dari pimpinan dalam hal ini, Kapolres Konawe

“jika sudah ada pelimpahan berupa berkas perkara dari pimpinan, maka pihaknya akan melakukan BAP ulang kepada korban YR (16),  terduga pelaku rudapaksa dan para saksi-saksi” tutupnya

Laporan : Red