Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Melalui momentum peringatan hari guru nasional sesuai dengan penetapan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 tahun 1994 yang jatuh setiap tanggal 25 November, PGRI terus berkomitmen dalam memperjuangkan nasib para guru dan tenaga kependidikan honorer di bawah Kemendikbudristek dan Kemenag.
Hal itu disampaikan ketua umum PGRI melalui sambutannya yang di bacakan oleh Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, SH dalam upacara peringatan hari guru nasional yang di gelar di lapangan Lalingato, Kamis (24/11/22)
“Penerimaan Aparatur Sipil Negara melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2021 dan 2022 telah memberikan peluang dan kesempatan bagi guru honorer untuk mengikutinya. Namun system pelaksanaannya masih memerlukan banyak perbalkan di masa mendatang” ungkapnya
PGRI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan pemerintah daerah yang telah mendengarkan masukan PGRI dalam rekruitmen PPPK khususnya dalam Pemberian afimasi yang berkeadilan dan memperhatikan masa pengabdian para guru honorer yang usianya diatas 35 tahun:
Selanjutnya, model rekruitrmen yang tidak semata-mata mengacu pada hasil test akademik, tetapi juga memperhatikan kinerja dan komitmen kerja guru dalam menjalankan tugas serta formasi guru honorer yang telah lulus passing grade dan penyelesaian guru K2 dan guru yang telah tiga tahun berturut-turut berada dalam data Dapodik sehingga mendapat prioritas dalam proses rekruitrmen PPPK.
“Kami juga berharap bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada guru honorer di daerah 3 T yang saat ini benar-benar membutuhkan kejelasan status mereka sebagai guru dan tenaga kependidikan” harapnya
Menurutnya, di masa mendatang kesempatan menjadi guru ASN melalui penerimaan formasi CPNS sebaiknya diadakan kembali agar profesi guru menjadi profesi yang didam-idamkan oleh anak muda terdidik yang memiiki prestasi terbaik di bidang akademik, berkepribadian baik, dan menjadi teladan
Selain itu, PGRI juga meminta kepada Pemerintah agar tidak menghentikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tanpa aturan hukum yang jelas, memberikan kesempatan bagi guru untuk mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan yang berkeadilan sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen
“PGRI menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru, pendidik, tenaga pendidikan, khususnya para guru hanorer yang mengisi kekosongan formasi guru dan mengajar dengan sepenuh hati di sekolah. Tanpa dedikasi mereka, proses pembelajaran di sekolah akan terhenti karena ketiadaan guru” ujarnya
Masih sambutan ketua umum PGRI yang di bacakan Plt Bupati Koltim, banyak pekerjaan rumah terkait tata kelola guru yang akan terus diperjuangkan PGRI sehingga ia memohon kepada para rekan sejawat agar terus bekerja dengan sungguh sungguh, menjaga integritas, menjadi contoh dalam pendidikan karakter dan jangan mudah meninggalkan ruang kelas.
Jadikan PGRI sebagai rumah belajar yang nyaman bagi semua anggotanya. PGRI adalah mitra strategis Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memajukan
pendidikan, dan menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan secara arif dan bijaksana melalui sinergi yang optimal untuk mencapai pendidikan nasional bermutu untuk Indonesia maju.
Terakhir, ia menyampaikan ucapan selamat HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2022 kepada para guru di seluruh tanah air.
“Semoga dedikasi dan pengabdian para guru, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi suluh penerang bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan” tutupnya
Laporan : Jumran Jumadi