Diduga Terjadi Tindak Pidana Kehutanan, Polres Konawe Amankan Puluhan Kubik Kayu Rimba Campuran

Tajukperistiwa.com, Konawe – Kepolsian resor konawe berhasil mengamankan puluhan meter kubik kayu jenis rimba campuran  yang diduga illegal di desa tamesandi dan desa anggopiu kecamatan uepai, Kamis (6/1/23) sore

banner 728x90

Hasil penelusuran awak media ini, kayu jenis rimba campuran (Ponto, kayu putih dan Kayu merah) yang di policeline oleh polres konawe diduga milik PT. Konawe Berkah Bersama, UD. Rimba Bersama dan bangsal kayu milik wendel di tambah dengan satu mobil dump truc.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch, Jacub N. Kamaru mengatakan jika kayu rimba campuran yang di police line tersebut karena di duga terjadi tindak pidana kehutanan ditambah dengan adanya laporan dari masyarakat sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan policeline puluhan kubik kayu di desa anggopiu dan tamesandi

“kami menduga ada tindak pidana kehutanan serta laporan masyarakat sehingga kemarin sore langsung kami tindaklanjuti” ujarnya

Ia juga melihat adanya peningkatan aktifitas, dimana di titik lokasinya yang menurutnya sedang dalam proses pembangunan bendungan ameroro banyak ditemukan limbah kayu, sehingga pihaknya mendalami apakah mereka memiliki MoU tersendiri dengan pihak PT. WIKA, sehingga berakibat pada peningkatan aktifitas di daerah tersebut

“kita hanya mendalami saja dan orang kalau ada ijin, tidak mungkin kita pidana” tegasnya

Ia juga mengatakan bahwa pemasangan policeline itu tidak menyalahi aturan apabila kita meyakini adanya dugaan tindak pidana

“untuk kayu jati kami tidak policeline, yang di policeline hanya kayu rimba campuran yang asal muasalnya harus jelas dan harus sesuai ijin” jelasnya

Ketgam : Kayu Rimba Campuran Yang Di Police Line Milik Industri Penggergaji Kayu di Desa Anggopiu dan Desa Tamesandi Kecamatan Uepai

Sementara itu, salah satu pemilik industry penggergajian kayu, Kamran yang di konfirmasi melalui via telpon mengatakan kepada awak media ini bahwa jumlah kayu yang di policeline di industry penggergajian kayu miliknya kurang lebih 10.5 meter kubik.

Namun menurutnya, yang paling banyak kayu rimba  campuran diamankan atau di policeline oleh pihak polres konawe adalah milik PT. Konawe Berkah Bersama, sedangkan milik Wendel tidak begitu banyak

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan keterangan terkait ijin-ijin perusahaan ke pihak penyidik

“kita sudah penuhi semua ijin dan pembayaran ke negara bahkan sudah kita lengkapi dan saat ini kita menunggu keputusannya serta mengikuti alur saja” jelasnya

Di waktu yang berbeda, Pemilik PT. Konawe Berkah Bersama yang juga di konfirmasi melalui via telpon, Aco Faisal mengatakan bahwa policeline kayu di industry penggergajian kayu miliknya dalam rangka pemeriksaan kayu rimba campuran

“Di duga toh, tapi kan di lengkapi ada semua mereka cek toh, kan begituji” kata Aco begitu sapaan akrabnya

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan jika bukan dirinya saja selaku pemilik industry yang di policeline oleh polres konawe, namun ada juga industry penggergajian kayu lainya yang tidak jauh dari rumahnya

Diinformasikan, kayu rimba campuran yang di amankan oleh polres koanwe saat ini masih berada di lokasi industry penggergajian kayu masing-masing

Laporan : Helni Setyawan