Tajukperistiwa.com, Konawe – Kepolsian resor konawe berhasil mengamankan puluhan meter kubik kayu jenis rimba campuran yang diduga illegal di desa tamesandi dan desa anggopiu kecamatan uepai, Kamis (6/1/23) sore
Hasil penelusuran awak media ini, kayu jenis rimba campuran (Ponto, kayu putih dan Kayu merah) yang di policeline oleh polres konawe diduga milik PT. Konawe Berkah Bersama, UD. Rimba Bersama dan bangsal kayu milik wendel di tambah dengan satu mobil dump truc.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch, Jacub N. Kamaru mengatakan jika kayu rimba campuran yang di police line tersebut karena di duga terjadi tindak pidana kehutanan ditambah dengan adanya laporan dari masyarakat sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan policeline puluhan kubik kayu di desa anggopiu dan tamesandi
“kami menduga ada tindak pidana kehutanan serta laporan masyarakat sehingga kemarin sore langsung kami tindaklanjuti” ujarnya
Ia juga melihat adanya peningkatan aktifitas, dimana di titik lokasinya yang menurutnya sedang dalam proses pembangunan bendungan ameroro banyak ditemukan limbah kayu, sehingga pihaknya mendalami apakah mereka memiliki MoU tersendiri dengan pihak PT. WIKA, sehingga berakibat pada peningkatan aktifitas di daerah tersebut
“kita hanya mendalami saja dan orang kalau ada ijin, tidak mungkin kita pidana” tegasnya
Ia juga mengatakan bahwa pemasangan policeline itu tidak menyalahi aturan apabila kita meyakini adanya dugaan tindak pidana
“untuk kayu jati kami tidak policeline, yang di policeline hanya kayu rimba campuran yang asal muasalnya harus jelas dan harus sesuai ijin” jelasnya
Sementara itu, salah satu pemilik industry penggergajian kayu, Kamran yang di konfirmasi melalui via telpon mengatakan kepada awak media ini bahwa jumlah kayu yang di policeline di industry penggergajian kayu miliknya kurang lebih 10.5 meter kubik.
Namun menurutnya, yang paling banyak kayu rimba campuran diamankan atau di policeline oleh pihak polres konawe adalah milik PT. Konawe Berkah Bersama, sedangkan milik Wendel tidak begitu banyak
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan keterangan terkait ijin-ijin perusahaan ke pihak penyidik
“kita sudah penuhi semua ijin dan pembayaran ke negara bahkan sudah kita lengkapi dan saat ini kita menunggu keputusannya serta mengikuti alur saja” jelasnya
Di waktu yang berbeda, Pemilik PT. Konawe Berkah Bersama yang juga di konfirmasi melalui via telpon, Aco Faisal mengatakan bahwa policeline kayu di industry penggergajian kayu miliknya dalam rangka pemeriksaan kayu rimba campuran
“Di duga toh, tapi kan di lengkapi ada semua mereka cek toh, kan begituji” kata Aco begitu sapaan akrabnya
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan jika bukan dirinya saja selaku pemilik industry yang di policeline oleh polres konawe, namun ada juga industry penggergajian kayu lainya yang tidak jauh dari rumahnya
Diinformasikan, kayu rimba campuran yang di amankan oleh polres koanwe saat ini masih berada di lokasi industry penggergajian kayu masing-masing
Laporan : Helni Setyawan