Ratusan Buruh Tuntut Kebijakan PT.OSS Dan PT.VDNI Yang Dianggap Keliru, DPRD Konawe Respon Cepat

Tajukperistiwa.com, Konawe – Ratusan masa aksi serikat buruh yang tergabung dalam serikat buruh SPTK Konawe, PUK KSPN PT.OSS dan PUK KSPN PT.VDNI menggelar aksi damai di kantor DPRD Konawe terkait kebijakan dua perusahaan mega industry morosi yang di anggap keliru, Rabu (18/1/23)

banner 728x90

sejumlah tuntutan masa aksi demontrasi yang dilakukan oleh aliansi serikat buruh kabupaten konawe diantaranya adalah percepatan proses perjanjian kerja bersama (PKB), menolak upah murah dan menghapus kenaikan upah dengan sistim penilaian, menghapus swab PCR bagi karyawan serta menolak pemutasian karyawan PT. OSS dan PT. VDNI ke PT. GNI Morowali.

Kebijakan dua perusahaan mega industry tersebut dianggap keliru dan merugikan para karyawan teritama pemutasian karyawan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, dimana didalam kontrak kerja antara PT. OSS, PT. VDNI dengan PT.GNI tidak memiliki hubungan pekerjaan, sehingga kebijakan tersebut diduga telah melanggar ketentuan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan

Menanggapi aksi demontrasi aliansi serikat pekerja, DPRD Konawe yang dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD, Rusdianto merespon cepat apa yang menjadi tuntutan para buruh di dua perusahaan mega industry morosi dengan meminta pihak manajemen perusahaan PT. OSS dan PT. VDNI untuk berdikusi terkait dengan tuntutan para buruh tersebut

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Konawe, Yopi Wijaya Putra mengatakan bahwa banyak kebijakan-kebijakan keliru yang di tawarkan oleh perusahaan, salah satunya adalah mobilisasi karyawan PT. OSS dan PT. VDNI ke PT. GNI Morowali

“saya rasa ini sangat keliru dan tidak tepat, karena kondisi disana sangat mencekam dan tidak kondisif” ungkapnya

Pria yang biasa disapa Yopi juga menyampaikan bahwa pekerja ini bukan pemadam kebakaran ataupun apparat keamanan yang mau di mobilisasi kesana

“besar harapan kami agar pihak perusahaan untuk melakukan hubungan yang harmonis dengan pekerja dengan melaksanakan perubahan peraturan manajemen yang baik dan benar” harapnya

Sementara itu, Rusdianto selaku wakil ketua DPRD Konawe mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh KSPN Konawe dalam mengadvokasi buruh yang ada di PT.OSS dan PT. VDNI merupakan hal sangat wajar, seharusnya pihak PT.OSS dan PT. VDNI harus lebih memperhatikan terutama perjanjian kerja bersama

Kata dia (rusdianto), Harapan buruh yang ada di dua perusahaan tersebut agar mereka pada saat bekerja dan melewati tahapan aturan tentang ketenagakerjaan sudah bisa memiliki perjanjian kerja bersama,

“harusnya pihak perusahaan mengakomodir agar para tenaga kerja yang ada disana memiliki harapan dan jaminan di hari tua” ujarnya

Selanjutnya persoalan yang kedua terkait dengan adanya karyawan yang tidak setuju terhadap kebijakan dengan pemindahan dari  PT.OSS dan PT. VDNI ke PT.GNI

“secara manusiawi tidak baik sebenarnya pihak perusahaan memindahkan dari PT.OSS dan PT. VDNI ke PT.GNI yang saat ini sedang kacau, lebih parahnya lagi karyawan yang menolak pemindahan dikasih surat peringatan (SP)” ujarnya

Ia berharap pihak perusahaan PT.OSS dan PT. VDNI bisa memahami apa yang menjadi harapan para buruh, agar tidak ada lagi SP hanya gara-gara tidak setuju untuk di pindahkan ke PT.GNI dan kemudian tidak ada lagi SP hanya karena para buruh memperjuangkan hak-haknya

“saya sudah sampaikan, sekarang ini kita harus menjaga dimana tidak boleh apa yang terjadi di PT.GNI morowali terjadi disini dan saya anggap respon dari perusahaan begitu cepat hari ini mudah-mudahan bagian ini menjadi titik temu terhadap masalah yang ada sekarang di  PT.OSS dan PT. VDNI dengan para buruh yang bekerja disana” tutupnya

Diinformasikan, tindaklanjut dari aksi demonstrasi aliansi serikat buruh di DPRD Kabupaten Konawe, akan dilanjutkan dengan pertemuan seluruh pihak di kantor Disnaker Konawe, kamis (19/1/23) besok

Laporan : Helni Setyawan