Tajukperistiwa.com, Konawe Selatan – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wawowonua Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan sukses laksanakan Pemilihan Calon Anggota BPD Masa Bakti 2023-2029, Minggu (5/2/23)
Hal tersebut sesuai dengan Permendagri 110 Tahun 2016 tentang badan Permusyawaratan Desa, dimana tahapan dan mekanisme sebelumnya telah disepakati bersama di Balai Desa Wawowonua.
Ketua Panitia Pengisian BPD, Jariman mengatakan bahwa dalam pelaksananan pemilihan anggota BPD Desa Wawowonua di ikuti oleh 10 peserta Calon Anggota BPD diantaranya 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan
“Dari 10 calon anggota BPD, 5 calon diantaranya bakal di angkat sebagai anggota BPD sesuai dengan perolehan suara terbanyak hasil perhitungan suara, ditambah dengan Pengganti Antar Waktu (PAW) Sebanyak 3 orang” ujarnya
Kata Jariman, Semua Calon Anggota BPD tersebut merupakan calon yang Berasal dari Keterwakilan Wilayah atau Dusun yakni mulai dari dusun 1 sampai dusun 4
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Palangga Selatan Isnan, S.Pd.,M.M menambahkan bahwa dalam proses pelaksanaan Pemilihan BPD Desa Wawowonua Berjalan Aman dan Kondusif serta mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.
“Kami dari Kecamatan sudah melaksanakan rapat yang dihadiri Oleh Pendamping Desa, Kepala Desa dan Unsur Panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang dimulai dari Tahapan Penjaringan Panitia pengisian BPD sampai Pada Persoalan Tekhnis Perhitungan Suara”Ungkapnya
Sementara itu, Kepala Desa Wawowonua, Anwar berharap kepada calon anggota terpilih untuk bisa menjalankan dan melaksanakan tugas serta amanah dengan baik.
“saya harap anggota BPD terpilih dapat menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”harapnya
Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Panitia Pengisian BPD, Peserta, Pemilih dan seluruh masyarakat yang telah antusias dan peduli dalam mensukseskan Kegiatan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wawowonua
“Selamat kepada yang telah terpilih, semoga dapat bersinergi dan melakukan akselerasi dalam membangun dan memajukan Desa Wawowonua kearah yang lebih baik dan bermarwah mulia di sisi Allah SWT bagi kesejahteraan warga masyarakat”Kata Anwar
Terakhir, ia juga menitipkan pesan kepada anggota BPD terpilih agar tetap memberi bakti terbaik kepada yang telah mencoba mendapatkan kepercayaan masyarakat lewat kontestasi, namun belum terwujud sesuai yang diharapkan.
Adapun nama – nama Anggota BPD terpilih Periode 2023 – 2029 adalah sebagai berikut :
1. Miswanto = 151
2. Jamaluddin = 77
3. Ririn Wulandari = 65
4. Nunsur = 51
5. Siswantini = 47
Sedangkan Pengganti Antar Waktu (PAW) :
6. Rusmin H = 30
7. Kamaruddin = 27
8. Bambang Irawan = 26
Laporan : Isman Jaya