Bentuk Polisi RW, 70 Personil Polres Kolaka Timur Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Kepolisian Resort Kolaka Timur resmi bentuk sekaligus Melounching Polisi Rukun Warga (RW) dengan melibatkan 70 personil yang siap mendengarkan keluhan masyarakat di tempat tugas masing-masing, Senin (29/5/23)

banner 728x90

Dengan terbentuknya Polisi Rukun Warga (RW) ini, diharapkan mampu meningkatkan interaksi antara Polisi dan Masyarakat untuk memecahkan permasalahan social secara bersama di Lingkungan RW

Tak hanya itu, Polisi RW tersebut juga harus mampu mengcover keterbatasan jumlah personil Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan Kamtibmas dan memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.IK., M.Si mengatakan bahwa program ini merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif dalam bentuk integralitas semua fungsi Harkamtibmas untuk mengemban tugas sebagai Polmas dalam komunitas RW

Ia juga menyebutkan bahwa anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggungjawab  sebagai Pembina Kamtibmas ditingkat RW dengan cara mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri serta mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas Kamdagri” Ujarnya

Selain itu, Pria yang biasa disapa Yudhi ini juga menjelaskan sejumlah tugas Polisi RW yakni dengan melakukan kemitraan dengan masyarakat dalam emndeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Kamtibmas dilingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.

Lanjut, bersama dengan masyarakat mengatasi masalah social dengan tindakan preventif dan preemtif, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas

“Polisi RW harus mendukung fungsi Kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektifitas penerapan Polisi Masyarakat di setiap wilayah tugas masing-masing dan mampu memberikan solusi disetiap permasalahan serta sebagai fasilitator problem solving” Tutupnya

Laporan : Jumran Jumadi