Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Keplisian Resort Kolaka Timur ikuti dialog public secara daring (zoom meeting) yang dipandu oleh Divisi Humas Mabes Polri terkait Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, Rabu (31/5/23)
Diketahui, dialog Publik tersebut diikuti seluruh jajaran Polda dan Polres Di Indonesia, tak terkecuali Polres Kolaka Timur
Melansir berita Tribun jambi, Kepala Biro PID Polri, Brigjen Pol Drs Hendra Suhartiyono, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa dialog dengan tema tersebut diselenggarakan mengingat peran pers sangat penting dalam tugas pokok Divisi Humas Polri.
“Oleh karenanya, kemerdekaan dan perlindungan pribadi harus dapat dijamin,” ungkapnya.
“Kita berharap dialog ini dapat memberikan pemahaman yang sama mengenai konsep jurnalisme damai (Peace Journalism). Kemudian, mendapatkan gambaran dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital yang begitu cepat,” sambungnya
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palintin SH, mengatakan dialog publik ini merupakan langkah awal dalam membangun dan menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap jurnalis
“Sinergitas Kepolisian dan Organisasi Pers sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugas mereka” Ujarnya
Menurutnya, dengan dialog public ini diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik antara semua pihak dan upaya bersama untuk menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis di negara ini.
“Keberadaan jurnalis memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi public kepada masyarakat serta menjalankan profesinya sesuai dengan fungsinya” Jelasnya
Ia juga membeberkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis dan kemerdekaan pers adalah hak yang harus dijunjung tinggi dan dilindungi sesuai dengan profesinya berdasarkan Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tercipta lingkungan yang aman, kondusif dan adil bagi jurnalis
Laopran : Jumran Jumadi