Tajukperistiwa.com, Konawe – Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap generasi penerus di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar pertemuan singkronisasi dan koordinasi lintas sector pencegahan kekerasan terhadap anak, Kamis (22/6/23)
Dalam sebuah pertemuan strategis di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Konawe tersebut, yang dihadiri sejumlah Instansi diantaranya dari Dinas Pendidikan, BLUD RS Konawe, Pemerintah Kecamatan Wawotobi, Uepai, Unaaha, Anggaberi dan Pemerintah Kecamatan Konawe
Kepala Bidang Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Arifuddin Aboekasim, SE., M.Si menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi fokus utama dari kegiatan ini adalah bagaimana memberikan peningkatan kesadaran masyarakat terkait isu kekerasan terhadap anak.
“Melalui kampanye publik dan kegiatan pendidikan, Dinas P3A Konawe berharap dapat mengubah paradigma dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak anak serta dampak negatif dari kekerasan terhadap mereka”Ujarnya
Pria yang akrap disapa Arif ini juga menyampaikan “Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama kita semua. Dengan kolaborasi yang kuat dan upaya bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi anak-anak kita.” jelasnya
Selain itu, Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, melaporkan setiap kejadian kekerasan terhadap anak, serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya.
Melalui kegiatan singkronisasi dan koordinasi pencegahan kekerasan terhadap anak ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Konawe menegaskan komitmennya untuk terus berupaya melindungi dan memastikan masa depan yang cerah bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Konawe pada khususnya.
“saya berharap langkah-langkah ini akan menjadi contoh positif bagi Pemerintah dan memberikan dampak positif yang signifikan dalam melawan kekerasan terhadap anak di Konawe” Tutupnya
Diketahui, kegiatan singkronisasi dan koordinasi lintas sector pencegahan kekerasan terhadap anak tersebut dilaksanakan selama empat hari dengan peserta yang berbeda-beda
Laporan : Helni setyawan.