Tajuk Peristiwa.com, Konsel – Pemerintah Desa Matalamokula Kecamatan Moramo Utara Kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dana desa pada tahap yaitu Periode Bulan April, Mei dan Juni Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Lamokula. Rabu, 21/06/2023
Penyaluran bantuan langsung tunai dihadiri Camat moramo Utara, Kapolsek moramo Utara yang diwakili oleh bhabinkamtibmas Danposramil muramo Utara diwakili oleh Babinsa, anggota BPD pendamping desa serta KPM masyarakat desa Matalamokula.
Penyaluran bantuan langsung tunai Masing-masing keluarga penerima manfaat mendapatkan 900.000 sebanyak 27 KPM dengan jumlah keseluruhan 24.300.000.
Kepala Desa Lamokula Syarifuddin Menyampaikan bahwa Alokasi BLT-DD ini sebanyak 27 KPM yang terdiri dari Masyarakat Miskin, Lansia, Terjangkit Penyakit Kronis atau Menahun dan janda yang kurang mampu, Sehingga Per KPM Menerima sebesar Rp. 900.000 “Ucapnya
Lanjut Syarifuddin, Semoga Program BLT-DD tahap Dua ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, disamping itu juga mengurangi Beban kebutuhan masyarakat Desa Lamokula. Harapnya
Camat Moramo Utara melalui Kasi Pembangunan moramo Utara berharap bantuan langsung tunai yang diterima para KPM dapat dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat contohnya seperti dapat dipergunakan pada usaha yang dapat mendukung keberlangsungan kehidupan perekonomian masyarakat di desa,
lanjut daripada itu kepala seksi pembangunan moramo Utara mengatakan agar dalam pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa seluruh KPM dapat hadir terkecuali bagi mereka yang sedang mengalami sakit sehingga tidak memungkinkan untuk hadir di balai desa.”Tegasnya
Pendamping desa Kecamatan moramo Utara Andi tenri gangka Hamzah. SH dalam sambutannya mengatakan bahwa, Program BLT-DD ini supaya betul-betul bermanfaat kepada Bapak Ibu sekalian tentunya setelah melalui verifikasi di desa maupun tingkat kecamatan.
“Orang-orang yang mendapatkan ini adalah orang-orang yang berhak selain Dia betul-betul tidak mampu secara ekonomi memang dianggap wajar untuk menerima kemudian penerima ini adalah dari kaum lansia atau masyarakat yang umurnya yang sudah betul-betul wajar untuk menerima sesuai dengan verifikasi Desa maupun Kecamatan. Tutup Tenri
Laporan : Isman Jaya