Tajukperistiwa.com, Konawe Utara – Bupati Konawe Utara H. Ruksamin lantik 78 Kepala Desa terpilih masa jabatan Tahun 2023-2029 di Aula Konasara (10/07/2023) Kemarin
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara H. Ruksamin menyampaikan Selamat Kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik serta ucapan terima kasih kepada Pejabat Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa antar waktu yang telah melaksanakan Tugas.
“Saya Ucapkan Selamat Kepada 78 Kepala Desa yang baru saja dilantik untuk periode 2023-2029, dengan harapan para kepala Desa yang baru dapat membawah wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan diwilayah Kabupaten Konawe Utara serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat” Ucapnya
Lebih lanjut, H. Ruksamin juga mengatakan bahwa dalam pelantikan hari ini masih tetap mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa masa Jabatan Kepala Desa Selama 6 Tahun, dimana kita ketahui informasi saudara-saudara kita di DPR sementara mengupayakan masa jabatan kepala Desa selama 9 tahun dan 2 Periode serta usulan agar alokasi Dana Desa menjadi 15% dari APBD.
Pria yang biasa disapa Sam ini menitipkan pesan kepada para kepala desa terpilih untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan serta kembali mempersatukan kembali perbedaan yang terjadi saat Pemilihan kepala Desa.
“Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku karna sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa maka pengawasanpun akan semakin ketat, dari sepanjang tahun Konawe Utara terbentuk menjadi sebuah kabupaten, tahun ini calon kepala desa melebih dari kuota yang sampai berjumlah 6 orang sehingga kami mengadakan proses untuk menetapkan 5 calon kepala desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ini merupakan salah satu efek tingginya APBDes di Kabupaten Konawe Utara untuk Desa yang ada saat ini, untuk itu saya harapkan bekerjalah sesuai peraturan dan bekerjalah tanpa membeda-bedakan status sosial, agama, dan suku, anda harus melayani dengan sunggu-sunguh karna itu adalah tangung jawab bapak ibu.” ungkapnya
“Saya harapkan untuk kembali menyatukan semua perbedaan, proses telah selesai, saya tidak harapkan sekat-sekat ini terus berlanjut, jaga kerukunan dan kedamaian dengan baik demi perkembangan Kabupaten Konawe Utara.” Katanya
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun ini telah menyiapkan kendaraan operasional bagi kepala desa yang belum mendapatkan kendaraan Operasional serta akan memaksimalkan pembangunan kantor desa hingga tahun 2024 .
Tak hanya itu, Bupati Dua Periode ini menegaskan melalui BPMD, Kantor Desa yang belum dibangun secara bertahap agar dimaksimalkan, sehingga Tahun 2024 mendatang semua Kantor Desa yang ada di Konawe Utara telah terbangun
Laporan : Helni Setyawan