Tajukperistiwa.com, Konawe – Terkait carut marut persoalan ganti rugi lahan dan tanaman Kopi milik masyarakat Kecamatan Routa Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, besok akan diselesaikan.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba kepada media ini usai menerima masa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Putra Daerah Routa Menggugat (KPDRM) di DPRD Konawe, Selasa (26/9/23)
“Masyarakat yang merasa dirugikan dan investor juga merasa benar, ini kan sebenranya jalu-jalur komunikasi saja yang tidak jalan, akan tetapi kalau jalur-jalur komunikasi jalan saya pikir nda ada masalah. Inshaa allah besok jam 9 kita selesaikan” Ujarnya
Kata Harmin begitu sapaan akrabnya, bahwa besok kita akan panggil pihak manajemen perusahaan. Data pemilik lahan sudah ada dan saya sudah dikonfirmasi pemilik lahan, saya pikir tidak ada lagi masalah kan sudah sesuai
“Lahan masyarakat Routa harus dibayar karena ini menyangkut hak milik orang. Ketegasan Pemerintah Daerah perlu” Tegasnya
Meurutnya, kita berada di Negara hukum dan peraturan perundang-undangan sangat melindungi measyarakat terkait hak-haknya
“saya tidak berarti alergi dengan investasi, kita harus dorong investasi untuk kesejahteraan masyarakat” Kata Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara ini
Kalau perusahaan tidak menyelesaikan kewajiban, maka salah satu contoh bahwa perusahaan membayar lahan-lahan bermasalah kemarin dan kemudian yang tidak terbayarkan lahannya yang berada diluar IUP harus dibuatkan akses jangan dilarang
“Nanti kita buatkan surat besok, kita tanda tangan supaya pihak perusahaan patuh terhadap kesepakatan antara pemilik lahan dan Pemerintah Daerah” Tutupnya
Laporan : Helni Setyawan