Tajukperistiwa.com, Konawe – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Masyarakat Tolaki Indonesia (HMTI) menantang Kajari Konawe untuk melakukan pemeriksaan terhadap eks Kepala Dinas Sosial terkait pelaksanaan program pemerintah Kabupaten Konawe pada Tahun Anggaran 2020.
Hal ini diungkapkan oleh masa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, senin (23/10/23) Kemarin,
Pasalnya, program Pemkab Konawe tersebut terkait penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, kurang lebih 99.646,4 kilogram yang diperuntukkan kepada 2.233 Kepala Keluarga diduga diselewengkan
Selain menantang Kajari Konawe untuk segera segera periksa eks Kepala Dinas Sosial terkait dugaan penyelewengan bantuan CBP untuk masyarakat, masa aksi juga meminta eks Kepala Perum Bulog, Kepala BPBD Konawe, Camat, dan Kepala Desa yang menerima bantuan CBP untuk diperiksa
Tak hanya itu, Para pengunjuk rasa mendesak Penjabat Bupati Konawe, Harmin Ramba, untuk segera menonaktifkan Agus Suyanto dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Kabupaten Konawe untuk mempertanggungjawabkan tugasnya sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe pada tahun 2020.
Mereka juga mendesak PJ Bupati Harmin Ramba untuk menonaktifkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe, yang telah mengusulkan kepada Bupati Konawe mengenai situasi bencana di daerah.
Sumantri, salah seorang perwakilan demonstran, mengungkapkan bahwa program ini patut diduga telah mengalami penyelewengan, dengan modus sebagian besar CBP digunakan untuk kepentingan politik Pilgub Sultra tahun 2024 mendatang yang diduga dibawa keluar dari wilayah Kabupaten Konawe.
Kasi Intel Kejari Konawe, Zulkarnaen saat menerima masa aksi di Kantor Kejari, berjanji akan segera melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut.
Ditempat yang terpisah, masa aksi yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Tolaki Indonesia (HMTI) juga mendatangi DPRD Konawe yang diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Konawe, H. Gamus untuk meminta kepada Ketua DPRD Konawe agar segera mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak-pihak terkait dalam program CBP.
Laporan : Red