AdvetorialArtikelBeritaDaerahHukrimInfo DesaInternasionalKesehatanNasionalNews TVOlahragaOpiniOtomatifOtomotifPendidikanPolitikSosbudTeknologiTNI POLRI

FORUM PPPK PW KONSEL: Tuduhan pungli tak berdasar dan syarat framing negatif.

5
Example 468x60 banner 468x60

Tajukperistiwa.Com – Konawe Selatan || Menanggapi pemberitaan salah satu media online lokal yang memuat tudingan “Dugaan Pungli Berkedok Donasi Aksi ke Jakarta, Forum PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan Disorot”, kami dari Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Konawe Selatan menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan pemberitaan sepihak, tidak berimbang, serta sarat opini yang berpotensi menyesatkan publik,Minggu(24/5/26).

Perlu kami tegaskan bahwa penggalangan donasi yang dilakukan dalam internal forum merupakan bentuk solidaritas dan partisipasi sukarela anggota dalam mendukung perjuangan aspirasi PPPK Paruh Waktu di tingkat pusat.

banner 300X250

Tidak pernah ada unsur paksaan, tekanan, ataupun instruksi wajib yang mengarah pada pungutan liar sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.

Forum PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan sejak awal dibangun atas dasar kebersamaan dan semangat perjuangan kolektif untuk memperjuangkan kepastian status serta hak-hak PPPK Paruh Waktu secara konstitusional.

Seluruh bentuk dukungan anggota dilakukan melalui komunikasi internal dan berdasarkan kesepahaman bersama.

Kami juga menyayangkan adanya narasi yang menggiring opini publik seolah-olah telah terjadi penyalahgunaan dana tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi menyeluruh kepada pengurus forum.

Pemberitaan yang tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menghadirkan klarifikasi secara proporsional sangat berpotensi mencemarkan nama baik individu maupun organisasi.

Terkait tudingan tidak adanya transparansi pengelolaan dan penggunaan donasi, kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan.

Pada tanggal 22 April 2026, Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Konawe Selatan telah menyelenggarakan rapat penyampaian hasil audiensi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN RI yang dilaksanakan di Hotel Zama-Zam Andoolo lengkap dengan Dokumentasi, Notulensi Rapat dan telah dipublish baik melalui pemberitaan media Publik maupun Via Whatsup Group.

Dalam forum tersebut turut disampaikan perkembangan perjuangan, hasil koordinasi di tingkat pusat, serta penjelasan terkait penggunaan Donasi dan kebutuhan dukungan perjuangan forum.

Dengan demikian, tudingan bahwa pengurus forum tidak pernah menyampaikan perkembangan maupun pertanggungjawaban kepada anggota merupakan pernyataan yang tidak sesuai fakta.

Seluruh agenda perjuangan forum dilakukan secara terbuka melalui rapat, koordinasi, dan komunikasi internal organisasi.

Oleh karena itu, sangat tidak tepat apabila langsung diarahkan pada tuduhan penggelapan, penipuan, ataupun pungli tanpa dasar hukum dan bukti yang sah.

Kami meminta kepada seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.

Perjuangan PPPK Paruh Waktu adalah perjuangan bersama yang seharusnya dijaga marwah dan persatuannya, bukan justru diprovokasi dengan framing negatif yang dapat memecah solidaritas anggota.

Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Konawe Selatan tetap berkomitmen menjalankan perjuangan secara terbuka, humanis, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kami juga membuka ruang klarifikasi serta komunikasi kepada seluruh anggota Forum Paruh Waktu demi menjaga kepercayaan dan persatuan bersama.

Sekertaris Forum PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan, Andi Tenri Gangka Hamzah.SH dengan tegas menyatakan Atas pemberitaan yang dinilai tendensius dan berpotensi merugikan nama baik organisasi maupun pribadi pengurus, kami mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan apabila terdapat unsur fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan jadikan perjuangan PPPK Paruh Waktu sebagai ruang untuk membangun opini yang memecah persatuan. Kami tetap fokus memperjuangkan kepastian status dan hak-hak PPPK Paruh Waktu secara bermartabat dan konstitusional.” Ujar Sekertaris Forum.

Andi Tenri menilai bahwa pemberitaan salah satu media lokal terkait tudingan dugaan pungli terhadap Forum PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan sangat tidak profesional, tidak matang, serta tidak utuh dalam menyajikan fakta.

Pemberitaan tersebut cenderung tendensius dan berpotensi menggiring opini negatif di tengah perjuangan PPPK Paruh Waktu yang sedang berjalan secara konstitusional.

Faktanya, keberangkatan Forum ke Jakarta bukan untuk melakukan demonstrasi sebagaimana dituduhkan, melainkan dalam rangka memenuhi undangan audiensi resmi bersama Kementerian PAN-RB dan BKN RI bersama DPP Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI).

Bahkan dari sisi jumlah PPPK Paruh Waktu di Konawe Selatan sendiri, media tersebut tidak mampu menyajikan data yang jelas dan valid sehingga narasi yang dibangun menjadi sangat lemah dan menyesatkan.

Selain itu, tudingan terkait transparansi juga sangat bertolak belakang dengan fakta yang ada.

Forum PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan telah menyampaikan perkembangan perjuangan melalui rapat resmi, termasuk penyampaian hasil audiensi di Hotel Zam-Zam Andoolo pada Rabu 22 April 2026.

Begitu pula dengan tuduhan adanya donasi ‘wajib’, itu merupakan informasi yang tidak benar karena tidak pernah ada kata ‘wajib’ yang dicantumkan dalam pamflet, ajakan, maupun komunikasi internal forum. Semua bentuk dukungan lahir atas dasar solidaritas perjuangan bersama.

“Perlu diketahui, perjuangan Forum PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan hingga saat ini terus berjalan dan telah sampai pada tahap Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD dan BKPSDM. Bahkan agenda tersebut akan dilanjutkan pada RDP lanjutan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dengan melibatkan langsung Forum PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan. Karena itu, kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang sengaja membangun framing negatif untuk melemahkan perjuangan PPPK Paruh Waktu.” tambah Anditenri.

“Jika masih terdapat pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi tidak benar, membangun opini menyesatkan, serta menyerang nama baik forum tanpa dasar fakta dan bukti yang sah, maka kami tidak akan ragu menempuh langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kebebasan pers harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab, bukan menjadi alat pembunuhan karakter terhadap perjuangan masyarakat.” Tutup Ketua Divisi Informatika DPP PPWI(Red).

banner 468x60