Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Dalam rangka mendorong Inovasi Daerah, Plt Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH.,MH, menandatangani Pernyataan Komitmen Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, di Hotel Orchardz Industri Jakarta, Rabu (4/10/23).
Mengutip laman Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri https://litbang.kemendagri.go.id/, bahwa Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Sedangkan tujuan dari penerapan Aplikasi Puja Indah sendiri adalah melakukan pendataan, adopsi, dan replikasi inovasi daerah sebagai sistem layanan berbagai pakai, sehingga dapat digunakan secara terintegrasi di Seluruh Indonesia
Selanjutnya, memiliki database Layanan, sehingga dapat menjadi poros pembinaan dan monitoring inovasi di Pemda serta Percepatan implementasi PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Kemudian, Peningkatan Daya Saing Daerah dalam berkompetisi di era global dan revolusi industry 4.0 dan memperbaiki kualitas layanan public, tata kelola pemerintahan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) ini, merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat dalam mendorong Daerah agar mampu
“Kegiatan ini salah satu ikhtiar pemerintah pusat untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat serta memenuhi instruksi Presiden tentang percepatan digitalisasi di daerah” Katanya
Kepala BSKDN juga menjelaskan bahwa aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) tersebut telah memiliki 13 layanan publik, diantaranya mulai dari perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, ketertiban dan ketentraman umum, pekerjaan umum, administrasi pemerintahan, sosial, perhubungan, pariwisata, dan empat layanan tematik yaitu e-ternak, e-Pendapatan Daerah, e-bumdes (Badan Usaha Milik Desa), serta e-validasi data kemiskinan, Layanan Pendapatan Daerah.
“saya berharap, semoga penggunaan aplikasi di Puja Indah dapat secepat mungkin digunakan di setiap daerah” Harapnya
Pada kesempatan ini, Plt Bupati Kolaka Timur menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini, merupakan penyempurnaan bersama Pemerintah dalam melakukan inovasi di daerah.
“Dengan komitmen bersama ini, kita bersama meningkatkan kreativitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah berorientasi inovasi, menciptakan lingkungan kondusif bagi pelaksana inovasi daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, manajemen pemerintah daerah, aktivitas prekonomian daerah, dan aktifitas masyarakat sebagai sistem layanan dalam mempercepat implementasi yang tertuang dalam PP Nomor 38 Tahun 2017, sesuai dengan tujuan dari penerapan Pusat Jejaring Inovasi Daerah ini”, ujar Azis begitu sapaan akrabnya
Diketahui, selain Plt Bupati Kolaka Timur yang hadir menandatangani Pernyataan Komitmen Pusat Jejaring Inovasi Daerah, juga turut diikuti kurang lebih 22 Kepala Daerah dari berbagai wilayah dalam melakukan penandatanganan Puja Indah tersebut
Laporan : Jumran Jumadi