Pj Bupati Konawe Tuntaskan Masalah Pembayaran Tanaman Tumbuh Milik Warga Routa Dengan PT. SCM

Tajukperistiwa.com, Konawe – PJ Bupati Konawe, Harmin Ramba, tuntaskan penyelesaian masalah ganti rugi tanaman tumbuh milik warga Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, yang berada dalam kawasan IUP PT. SCM (Sulawesi Cahaya Mineral).

banner 728x90

Diinformasikan, Masalah ganti rugi tanaman tumbuh tersebut yang telah berlarut-larut ini mengakibatkan ketegangan antara warga Desa Lalomerui dan PT. SCM selama kurang lebih satu tahun terakhir

Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Ruang Rapat Bupati Konawe, Senin, (16/10/23), PJ Bupati, Harmin Ramba pimpin sekaligus menyaksikan proses penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak terkait pembayaran tanaman tumbuh milik Warga Desa Lalomerui secara tunai

Selain Pj BUpati, juga turut disaksikan oleh Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, Pabung Konawe Inf. Azwar Dinata, Kasat Intel Polres Konawe, AKP Hartono Rahman SH, Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, Manajer PT SCM Ikbal, Camat Routa, Kapolsek Routa, Kepala Desa Lalomerui, Taksir Unggahi

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba berharap pasca pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh warga Desa Lalomerui ini tidak ada lagi konflik-konflik yang terjadi, terutama konflik social yang menyebabkan industry di Kecamatan Routa tidak jalan

“Saya sudah instruksikan kepada Camat Routa dan Kepala Desa untuk menjaga keamanan investasi dan kehidupan masyarakat” Tegas Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara ini

Kata Harmin, hari ini 4 Warga Desa Lalomerui sudah diselesaikan dengan tunai oleh pihak PT SCM dengan luasan tanaman tumbuh kurang lebih 48 hektar, sedangkan total anggaran pembayaran tersebut sebesar Rp. 4.698 miliar

“Proses pembayaran hari ini, artinya sudah finalisasi dari semua permasalahan, kita berharap jangan ada lagi komplen-komplen baru, karena semuanya yang kita selesaikan adalah yang masuk dalam kawasan IUP” Ujarnya

Laporan : Helni Setyawan