Tajukperistiwa.com, Konawe – Diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pj Bupati Konawe, dua aktivis Konawe IR dan AM dilaporkan Aliansi Pemerhati Pemda Konawe di Kepolisian Resort Konawe, Senin (6/11/23)
IR dan AM dilaporkan setelah memimpin Gerakan Pemuda Mahasiswa Konawe Raya (GPMKR) melakukan aksi demontrasi pada jumat (3/11/23) lalu dengan menuding Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba terlibat poltik praktis dengan membagikan baju kaos dan beras kepada masyarakat Routa dan Lalonggasumeeto
Harwan yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Pemda Konawe menyangkan dengan adanya tudingan-tudingan yang di lakukan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Konawe Raya (GPMKR), seolah Pj Bupati Konawe ini melakukan pelanggaran
“Pada dasarnya, kehadiran PJ Bupati Konawe di Kecamtan Routa dan Lalonggasumeeto, dalam rangka kunjungan kerja untuk memastikan penanganan inflasi, kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting terus berjalan“ Ujarnya
“Kunjungan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba di sejumlah kecamatan murni untuk kepentingan rakyat bukan untuk kampanye terselubung atau politik praktis” Tambahnya
Menurut Harwan, kehadiran Pj Bupati Konawe di Routa dan Lalonggasumeeto dengan membagikan beras kepada masyarakat diterjemahkan dengan tudingan yang tidak berdasar oleh GPMKR, sehingga dengan tudingan yang diduga fitnah dan pencemaran nama baik tersebut pihaknya melaporkan di Polres Konawe
Laporan : Helni Setyawan