DPRD Koltim Setujui Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2024

Berita, Daerah, Nasional609 Dilihat

Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menyetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam rangka menyusun kebijakan yang berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, untuk Tahun Anggaran 2024.

banner 728x90

Keputusan ini diambil melalui serangkaian pembahasan yang matang dan menyeluruh dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan Agenda Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat DPRD Koltim, Kamis (23/11/23) kemarin

Selain itu, Rapat paripurna yang digelar tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk menetapkan prioritas pembentukan Peraturan Daerah yang akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur.

Dalam kesempatan itu, turut juga dihadiri Bupati Kolaka Timur yang diwakilkan oleh Asisten 2 Setda Koltim, Irwan Kara, S.Sos

Diketahui, Rapat penetapan Propemperda tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir, S.Pd., M.Pd, Wakil Ketua DPRD Koltim, Syukur Adam, S.IP

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, melalui Asisten II, Irwan Kara, S.Sos menyambut baik keputusan DPRD terkait penepatan Propemperda.

“Ini adalah langkah signifikan dalam mengarahkan pembangunan daerah kita. Propemperda menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan program-program strategis sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program yang telah disepakati,” ucap Irwan.

Penetapan Propemperda ini diharapkan dapat menjadi panduan yang efektif bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.

Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur dapat berlangsung efisien dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kolaka Timur, Suhaemi Nasir, mengatakan bahwa penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2024 ini merupakan langkah krusial dalam menjalankan fungsi legislasi DPRD.

“Kami telah meninjau dan mempertimbangkan dengan seksama setiap program yang diusulkan untuk disertakan dalam Propemperda. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan kebutuhan mendesak masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Kolaka Timur ke depan,” ujarnya

Laporan : Jumran Jumadi