Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur || Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pemeriksaan dan Penilaian Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Destinasi Pariwisata di Puncak Hutan Pinus Wesalo, Rabu (20/12/23).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibuka langsung oleh Kadis DLH, Sawal Sarifudin S, S.Sos dan dihadiri Plt. Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Sulwan Sovian, S.Pd., M.MPd, Camat Lalolae, Kepala Desa Wesalo serta Tim dari Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara.
Diketahui, penanggung jawab Usaha atau kegiatan pengembangan Destinasi Pariwisata di Puncak Hutan Pinus Wesalo, Desa Wesalo, yakni Sulwan Sovian, S.Pd., M.MPd selaku Plt. Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
Kadis DLH, Sawal Sarifudin S, S.Sos mengatakan bahwa Industri Pariwisata merupakan industri Strategis Indonesia, sehingga harus dimanfaatkan potensi Pariwisata yang ada di Kolaka Timur pada khususnya. Untuk itu, dibutuhkan yang namanya Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Destinasi Pariwisata Hutan Pinus Wesalo telah terbangun dan beroperasi, akan tetapi kegiatan ini belum memiliki dokumen lingkungan hidup, sehingga dokumen ini disusun sebagai bentuk tanggungjawab pemrakarsa dan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan akan dilakukan secara berkesinambungan selama operasional kegiatan berlangsung” Jelasnya
Sawal begitu sapaan akrabnya menjelaskan bahwa dokumen ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup
“Dokumen ini menjadi acuan bagi pemrakarsa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kolaka Timur dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup terhadap operasional kegiatan destinasi Wisata” Jelasnya
Kata Sawal, dengan pengelolaan dan pemantauan yang dilakukan dapat meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul dan memaksimalkan dampak positif yang diharapkan sehingga kelangsungan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan menunjang pembangunan Kabupaten Kolaka Timur.
“Kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Saya berharap rapat ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan Puncak Hutan Pinus Wesalo sebagai destinasi pariwisata yang ramah lingkungan.” tutupnya
Laporan : Jumran Jumadi