Puluhan Operator Desa Di Latoma Konawe Di Latih Gunakan Aplikasi Siskeudes

Tajukperistiwa.com, Kendari || Sebanyak 18 operator Desa se-Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ikuti pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Kamis (28/12/23)

banner 728x90

Acara yang digelar di Hotel Plaza Inn Kendari ini berlangsung selama kurang lebih 4 hari, sejak hari rabu (27/12/23) malam hingga minggu (31/12/23)

Diketahui, pelatihan aplikasi sistim keuangan desa (Siskeudes) ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Konawe, Dahlan, SP., MM

Sekertarias Dinas PMD Konawe, Laiman kepada Tajukperistiwa.com mengatakan bahwa operator Desa harus terus ditingkatkan kapasitasnya, karena selama ini terkendala dengan operator Desa yang selalu berganti pasca pilkades, sementara kita di tuntut KPK menggunakan aplikasi Siskeudes ini

Bahkan menurutnya, kadang satu Desa tidak ada operatornya sehingga di bantu dengan operator lainnya. Sehingga para operator yang dilatih kata dia, agar betul-betul mengikuti pelatihan ini

“Jadi kedepannya, untuk penyampaian pelaporannya sudah langsung operator yang sudah di latih” tegasnya

Ia juga menegaskan bahwa pasca pelatihan ini, oprator yang sudah dilatih ini diharapkan selalu berkoordinasi atau konsultasi di PMD terkait pelaporan keuangan Desa, karena kedepannya tidak ada lagi istilah rental operator

“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para operator Desa dapat menerapkan Siskeudes dengan baik dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan Desa masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Sekdis PMD Konawe ini juga menyampaikan bahwa pasca pelatihan ini, para Operator tersebut diharapkan nantinya dapat lebih memperdalam

“Kalau para operator yang dilatih ini datang di Kantor nantinya akan diarahkan dan dibimbing hingga mahir, apalagi yang sebagian para Operator masih pemula” katanya

“Saya berharap para operator yang dilatih ini jangan sampai tidak terpakai, maksudnya yang sudah dilatih tidak dimanfaatkan sementara mereka sudah dilatih” Harapnya

Terakhir, harapan kita, penyediaan laporan keuangan desa berbasis aplikasi sudah sesuai yang diharapkan dengan pedoman yang ada, baik Permendagri No. 20 tentang pengelolaan keuangan desa maupun peraturan lainnya artinya tertib administrasi semua.

Laporan : Helni Setyawan