Tajukperistiwa.com, Konawe – Penarikan sementara Speed Boad bantuan Kemendes PDTT kepada Pemerintah Desa Saponda Darat, Kecamatan Soropia tersebut karena adanya laporan dari masyarakat bahwa pengelolaan speed Boad ini dikelola langsung oleh Kepala Desa untuk kepentingan pribadinya
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Konawe, Nuryadin kepada media ini melalui via telpon, sabtu (30/12/23)
“Laporan Masyarakat bahwa Speed Boad tersebut digunakan oleh Kepala Desa Saponda darat sebagai milik pribadinya” Katanya
Dikatakannya, bantuan speed boad tersebut mutlak diberikan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bukan untuk Kepala Desa, namun faktanya dikelola sendiri oleh Kepala Desa Saponda darat
“sampai saat ini, dari pihak BUMDes Desa Saponda Darat tidak ada laporan pengelolaan dan perkembangan pemeliharaannya kepada Dinas Perhubungan” Ucapnya
Kalupun ada sisa hasil pemeliharaannya kata Kadis, dari satu unit speed boad nantinya bisa menjadi dua unit dengan sisa hasil pemeliharaan tersebut
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa saat Satpol PP tiba di Saponda Darat untuk melakukan penarikan speed boad, mereka disambut dengan ramai oleh masyarakat setempat bahkan mereka menyampaikan agar speed boad tersebut lebih baik ditarik, karena speed boad itu dikelola pribadi Kepala Desa
“Jika masyarakat mau pakai itu speed boad biasanya langsung rusak, tetapi kalau mau disewa perusahaan tidak ada alasan langsung bagus” Ujarnya
Selain itu, Nuryadin juga menepis isu yang menyebut jika penarikan itu didasari adanya ketersinggungan antara Pemkab Konawe dan Kepala Desa Saponda Darat.
“Kita ini alasan teknis, tidak gampang begitu, kita bekerja secara profesional, sudah sesuai prosedur,” tegasnya.
Akibat pengelolaan bantuan speed boat yang tidak sesuai peruntukannya ini, Kepala Desa Saponda Darat, Baharuddin bakal dilakukan pemeriksaan khusus (Pensus) oleh Inspektorat.
Setelah di Pensus, speed boat yang ditarik rencananya akan dialihkan di desa lain yang membutuhkan agar penggunaan bantuan tersebut sesuai peruntukannya
Sementara itu, Warga Desa Saponda Darat, Haji Muis membeberkan jika speed boad tersebut dijadikan sebagai speed pribadi untuk mengantar penumpang di Labengki
“kalau ada hasilnya, dia mabil sendiri dan tidak pernah dia sejahterakan masyarakat, bahkan warga setempat atau warga yang sakit tidak pernah menggunakan speed tersebut kecuali keluarganya Kepala Desa” bebernya
Ia merasa gembira, dengan ditariknya speed boad yang dikelola langsung oleh Kepala Desa Saponda Darat, karena masyarakat menilai speed tersebut digunakan hanya kepentingannya saja
“saya sangat gembira kalau di tarik itu barang, kita semua masyarakat disini gembira karena Speed itu di jadikan barang pribadinya” Tutupnya
Laporan : Helni Setyawan