Tajukperistiwa.com, Kendari || Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa, membuka secara resmi kegiatan Rapat Pembekalan Survey Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Hotel D’Blitz Kendari, Jum’at (16/2/24) ini, diikuti oleh Tim Surveyor dari berbagai OPD yang akan melakukan survey harga.
Dalam sambutannya, Andi Muh Iqbal Tongasa menyampaikan pentingnya rapat pembekalan ini sebagai langkah awal dalam menyusun Standar Satuan Harga untuk tahun 2025.
“Kegiatan ini memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Melalui survey standar satuan harga ini, kita dapat mengoptimalkan alokasi dana untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya
Andi Muh. Iqbal Tongasa atau Iqbal sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa SSH ini merupakan harga satuan setiap unit barang dan jasa yang berlaku di suatu daerah dan merupakan salah satu syarat dalam penyusunan KUA-PPAS.
“penyusunan SSH merupakan kegiatan yang senantiasa dilakukakn setiap tahunnya, sehingga untuk memperoleh hasil yang lebih baik, efektif dan efisien harus dilakukan pembekalan kepada tim survey agar lebih memahami syarat teknis maupun syarat terkait peraturan perundangan yang berkaitan dengan SSH, sehingga dapat bekerja dengan lebih cermat dan efektif agar menghasilkan hasil yang baik” Jelasnya
Ia berharap bahwa hasil survey yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan anggaran daerah, sehingga ini menjadi sangat penting untuk terus bekerjasama dan bersinergi antar berbagai pihak terkait dalam menjalankan kegiatan survey ini.
“Melalui kolaborasi yang baik, kita dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur,” katanya.
Diharapkan proses penyusunan Standar Satuan Harga dapat berjalan efektif dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah Kolaka Timur
Diinformasikan, materi Pembekalan Survey Standar Harga (SSH) barang dan jasa tahun 2025 di bawakan langsung oleh Saul Pabendon, AK.CA.QRMP yang merupakan Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Prov. Sultra
Laporan : Redaksi