Aksi Nyata Masyarakat Ahli Waris Pasir Putih Pasang Baliho Penolakan LBH Permata Adil Sultra

Tajukperistiwa.com, Konawe Selatan || Para ahli waris Penduduk dari Pemukim Pasir Putih Lalowaru dan Puasana Kecamatan Moramo Utara, menindaklanjuti hasil musyawarah mereka dengan memasang baliho penolakan terhadap keberadaan LBH Permata Adil Sultra di Lokasi eks pemukiman pasir putih, senin (18/3/24).

Musyawarah itu diadakan sebagai respons terhadap Klaim LBH merupakan kuasa Hukum masyarakat pemukim Pasir putih kelurahan Lalowaru dan Desa Puasana Kecamatan Moramo Utara sesuai Surat penyampaian LBH kepada Kapolsek Moramo Utara tertanggal 13 Maret 2024.

banner 728x90

Baliho tersebut dipasang secara simbolis di lokasi strategis guna menegaskan sikap tegas mereka terhadap kehadiran LBH tersebut. pemasangan baliho selebar 4×5 meter tersebut yang telah dibubuhi tandatangan para ahli waris berjalan dengan semangat kekeluargaan dan optimisme yang tinggi karena mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang terkait.

Ketgam; Sejumlah Ahli waris merakit dan memasang Plank baliho penolakan terhadap LBH dalam urusan pasir putih di lokasi eks pemukiman pasir putih.

Julia selaku ahli waris pemukim pasir putih menyampaikan bahwa kurang lebih 40 orang ahli waris telah melaksanakan musyawarah bersama Lurah Lalowaru, Babinsa dan babinkantibmas selaku terundang dan para tokoh masyarakat.

“kami sepakat menolak seluruh bentuk apapun dari LBH, dan implementasinya kami tindaklajuti dengan memasang baliho di lokasi pemukiman eks pasir putih. Tindakan ini adalah tindakan Real bentuk penolakan terhadap keberadaan LBH di urusan Pasir putih” tegas, Bento begitu sapaan akrabnya

Ketgam; Plank baligho penolakan telah terpasang, nampak beberapa ahli waris berpose di depan plank.

Konflik terkait Pasir Putih ini kata dia, menjadi perhatian masyarakat setempat sebagai ahli waris, dan langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keputusan yang diambil memperhatikan kepentingan dan aspirasi komunitas secara luas.

Laporan : Andi Tenrie.