Aktivitas PT. ILYAS KARYA, BGM, dan PASTIKA sangat merugikan Masyarakat Matalamokula Morut dan sekitarnya.

Tajukperistiwa.Com – Konawe Selatan, Masyarakat Desa Matalamokula dan sekitarnya memperjuangkan keadilan dan menuntut perusahaan pertambangan dan pengolahan batu gamping, PT. ILYAS KARYA, BGM, dan PASTIKA, terkait aktivitas kerja malam yang dilaksanakan di luar jam operasional. Rabu,(6/3/2024)

banner 728x90

Sesuai Surat pemberitahuan aksi Demonstrasi Aliansi masyarakat Desa matalamokula dan Sekitarnya yang ditujukan kepada Kapolsek Moramo Utara tertanggal 4 Maret 2024, menuntut;
1.Mendesak CV.Ilyas karya,BGM dan Pastika untuk tidak melakukan kegiatan Malam.
2. Mendesak CV.Ilyas karya,BGM dan Pastika untuk tidak melakukan kegiatan Blasting.
3. Mendesak CV.Ilyas karya,BGM dan Pastika untuk segera memperbaiki jalan nasional yang berada di depan lokasi dan perusahaan.
4. Mendesak CV.Ilyas karya,BGM dan Pastika untuk segera membuat jalan holing tersendiri.
5. Mendesak CV.Ilyas karya,BGM dan Pastika untuk memaksimalkan penyiraman harus sistem semprot.

Sejak adanya perusahaan-perusahaan ini, warga setempat telah merasakan ketidaknyamanan yang signifikan. Aktivitas kerja malam yang dilakukan oleh PT. ILYAS KARYA, BGM, dan PASTIKA telah mengganggu ketenangan masyarakat, serta mengganggu pola tidur mereka.

Masyarakat sekitarnya Mengungkapkan kekhawatiran mereka, beberapa warga masyarakat mengatakan bahwa suara bising dan polusi udara yang dihasilkan oleh aktivitas malam perusahaan tersebut telah mengganggu kesehatan dan kenyamanan mereka sehari-hari. Mereka juga menyoroti dampak lingkungan negatif yang mungkin timbul akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan di malam maupun siang hari.

Dalam upaya memperjuangkan keadilan, warga Desa Matalamokula dan sekitarnya telah menggalang dukungan dan menyuarakan keberatan mereka kepada pihak berwenang setempat melalui Demonstrasi di Depan pengolahan batu/Creuser PT.Ilyas Karya, Mereka menekankan pentingnya penegakan aturan terkait jam kerja dan operasional perusahaan serta beberapa tuntutan lainya serta perlunya mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas malam tersebut.

Pihak berwenang diminta untuk mengambil langkah-langkah yang tegas dan segera dalam menangani masalah ini, demi menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta keadilan bagi warga Desa Matalamokula dan sekitarnya.

Kapolsek Moramo utara serta Danposramil Moramo Utara beserta jajaranya turun mengamankan jalanya aksi demonstrasi yang berjumlah kurang lebih Ratusan Orang dengan membawa perangkat aksi sound sistem,Baligho dan ban, demonstrasi berjalan kondusif dan dialogis sehingga diadakan pertemuan kedua pihak.

Setelah dilakukan pertemuan antara Pihak Aliansi Masyarakat Desa Matalamokula dan sekitarnya bersama  pihak PT.Ilyas karya, BGM dan Pastika di hasilkan beberapa kesepakatan dari tuntutan yang termuat dalam Berita Acara diantaranya adalah;
1. Penghentian kegiatan penambangan malam.
2. penghentian Blasting untuk sementara,menunggu waktu untuk berdialog ulang ke pihak PT.Pastika dan masyarakat Desa Matalamokula.
3. menyanggupi perbaikan ruas jalan nasional untuk depan Lokasi tambang dan pengolahan Batu/Creuser secara berkala serta dibuatkan galian/kantong air.
4. Terkait jalan houling akan dikordinasikan kembali kepada pemilik lahan.
5. Untuk Armada Bumdesa tetap beroperasi serta penambahan armada dengan water tank dengan sistem selang semprot. operasional armada tambahan kerjasama PT.Ilyas karya,BGM dan Pastika.
6. Evaluasi akan dilakukan kepada Perusahaan bersangkutan ketika dalam kesepakatan tidak ditemui Progres maka Konsekwensinya akan diberhentikan/diganti.

Penandatanganan Berita acara pertemuan dihadiri dan ditandatangani oleh masing-asing pihak PT.Ilyas karya diwakili Direktur Utama Bapak Irwan Adi, PT.Pastika ditandatangani Bapak Manager Ops. Abbdu Roni dan PT.BGM ditandatangani HRD Faisal Dwi Cahyo. disaksikan Jendral lapangan Aksi Ahmad Diba dan Tokoh Masyarakat Desa Matalamokula Bapak Maja.

Laporan; Anditenrie.