Tajukperistiwa.com, Kolaka || Penjabat (Pj) Bupati Kolaka DR. H. Andi Makkawaru, S.T.,M.S melantik Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, di Aula Sasanapraja Kolaka . Senin lalu, (25/03/24)
Pelantikan Muhammad Fadlansyah tersebut sebagai Pj. Sekda sesuai dengan Surat Keputusan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/15 4 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Gubernur Sulawesi Tenggara .
Kemudian, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah diatur bahwa Gubernur memiliki kewenangan untuk menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota .
Dalam acara pelantikan tersebut turut dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Kolaka, para pimpinan OPD, Ketua TP-PKK Kabupaten Kolaka serta tamu undangan lainnya.
Pj. Bupati Kolaka menyampaikan untuk penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik . Tentunya penunjukan saudara sebagai penjabat sekretaris daerah telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari aspek teknis maupun dari aspek lainnya yang menjadi kewenangan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara .
“Saya berharap bahwa pelantikan ini hendaknya dapat dimaknai untuk kepentingan sudut pandang organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan” harap Pj Bupati Kolaka
Oleh karena itu kata dia, setiap pejabat harus memiliki wawasan yang luas, inovatif, yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah serta pencapaian Visi dan Misi pemerintah daerah kabupaten Kolaka
Selain itu, bersamaan dengan pelantikan Pj. Sekda Kolaka, juga dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah daerah kabupaten Kolaka .
Adapun empat penjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dilantik tersebut adalah, Mirdan Athar, S.Pd.,M.E, dr. Muhammad Aris, S.Ked, Muhammad Jufri, AP dan Sujianto, S.Hut.,M.Si.
Laporan : Ropid