Bidik Kursi 01 Dari PDI-P, Abd Azis Kembalikan Formulir Pandaftaran Balon Bupati Koltim

Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur || Bidik kursi 01 di Partai PDI-P, Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH, kembalikan formulir pendaftaran bakal calon atau balon Bupati Kolaka Timur dipesta demokrasi yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

banner 728x90

Diinformasikan, Bupati Azis sebelumnya telah mengembalikan formulir pendaftaran balon Bupati Kolaka Timur di Partai Golongan Karya atau Golkar

Pengembalian formulir pendaftaran Balon Bupati Kolaka Timur pada Kamis (25/4/24) tersebut merupakan komitmen Abd Azis, SH., MH untuk kembali melanjutkan pembangunannya melalui program gerakan membangun dan melayani masyarakat atau yang dikenal dengan “Gemas Koltim”

Pria yang akrab disapa Azis ini didampingi sejumlah pendukungnya menyambangi Kantor DPC PDIP Koltim yang terletak di Desa Simbune, Kecamatan Tirawuta, dalam rangka meramaikan perburuan tiket kursi 01 dari PDIP, guna mengarungi Pilkada Koltim yang akan dilaksanakan tahun ini.

Kehadiran Azis bersama sejumlah pendukungnya di kantor PDI-P Koltim tersebut diterima langsung oleh Ketua DPC PDIP Koltim, Aris Mego bersama sejumlah pengurusnya

“Alhamndulillah, hari ini kami sudah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati dari PDIP ini. Mudah-mudahan partai ini, akan bersama-sama kami untuk mengarungi Pilkada Koltim pada 27 November mendatang, guna melanjutkan pembangunan di bumi Wonua Sorume ini,” harap Azis.

Ia menyampaikan keyakinan dan komitmennya mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Kolaka Timur di Partai PDI-P

“saya siap memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kolaka Timur jika dipercaya kembali memimpin wonua sorume yang kita cintai” ucap Azis dengan tegas

Pada Pemilihan Calon Legislatif atau Legislatif pada Februari lalu, PDI-P Koltim kembali berhasil meraih 3 kursi untuk DPRD Koltim periode 2024 – 2029. 

Ini artinya, tinggal membutuhkan 2 kursi lagi, atau total 5 kursi di DPRD Koltim, untuk bisa mengusung satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim

Laporan : Jumran Jumadi