Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur || Dimomen Hari Pendidikan Nasional, gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK formasi tahun 2023 untuk tenaga pendidik (Guru) kurang lebih 170 orang akan segera dibayarkan.
Hal ini disampaikan Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH, di peringatan hari pendidikan nasional tahun 2024 yang digelar di Rumah jabatan atau Rujab Bupati, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, kamis (2/5/24)
“sejumlah harapan dan aspirasi yang disampaikan kepada kami terkait dengan nasib gaji PPPK yang lulus pada formasi tahun 2023 hingga saat ini belum diterima.” ujar Bupati Azis
“Gaji yang akan di bayarkan sesuai dengan SPMT ( Surat Perintah Melaksanakan Tugas ) khususnya bagi tenaga guru yang lulus PPPK tahun 2023 dan SK PPPK terhitung 1 Maret tahun 2024. Namun, Insya allah akan segera kita bayarkan gajinya dari bulan Januari – Mei 2024” tambahnya
Jadi kata Bupati Azis, PPPK ini juga sudah bisa di cover oleh BPJS Kesehatan, sehingga nantinya PPPK tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis
Ia juga menyampaikan bahwa kontrak kerjasama PPPK formasi tahun 2023 ini berlaku hingga 28 Februari 2029 nanti, sesuai dengan SK masing-masing PPPK yang terhitung sejak 1 Maret 2024
“Mudah-mudahan informasi ini dapat memberikan semangat kepada PPPK pada khususnya. Yakin dan percaya dengan kabar gembira hari ini bisa memberikan semangat baru bagi PPPK Guru yang baru menerima SK dalam mendorong kualitas pendidikan di Kolaka Timur” tutupnya
Laporan : Jumran Jumadi