Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur || Dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH, pastikan bahwa seluruh PPPK yang tergabung dalam formasi tahun 2023 lalu telah tercover oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini ditegaskan Bupati Azis, usai menyerahkan SK pengangkatan 454 orang PPPK baik tenaga tekhnis, Guru dan Kesehatan secara simbolis di peringatan hari pendidikan nasional pada 2 Mei lalu di halaman Rujab Bupati, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta
“Kesejahteraan para PPPK merupakan prioritas bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa seluruh PPPK yang bekerja di Koltim, terutama yang tergabung dalam formasi PPPK tahun 2023 ini, memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” kata Bupati, sabtu (4/5/24)
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur melalui Kabid pelayanan kesehatan atau Yankes, Sukono Ilham, menyampaikan bahwa jika pada intinya PPPK wajib masuk peserta BPJS Kesehatan dan pemutakhiran data PPPK ini wajib dilakukan setiap akhir tahun
Terkait kelas kepesertaan BPJS Kesehatan PPPK ini kata pria yang biasa disapa Sukono ini, disesuaikan dengan gaji yang diperoleh
“gaji dibawah 4 juta rupiah mendapatkan pelayanan kesehatan kelas dua, sedangkan gaji diatas 4 – 12 juta mendapatkan pelayanan kesehatan kelas satu” jelasnya
Diketahui, total keseluruhan formasi PPPK Tahun 2023 lalu yang menerima SK pengangkatan di hari peringatan pendidikan nasional tahun 2024 ini berjumlah 454 orang PPPK yang terdiri atas tenaga teknis 20 orang, guru 170, dan kesehatan 264 orang.
Laporan : Jumran Jumadi