Tajukperistiwa.com, Konawe || Tunaikan janjinya saat kunjungan peratamanya di Kecamatan Routa pada Oktober 2023 lalu, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, serahkan 175 sertifikat tanah khususnya kepada masyarakat transmigrasi UPT Parudongka, minggu (19/5/24) kemarin
Acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat transmigrasi di Aula pertemuan UPT Parudongka ini, Pj Bupati Harmin didampingi Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Danton Ginting Munthe dan jajarannya
Diketahui, Penyerahan sertifikat ini diselenggarakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Konawe dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Ketgam : Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Danton Ginting Munthe teken berita acara serah terima pengembangan kawasan transmigrasi di Parudongka
Pj Bupati Harmin mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari janjinya saat kunjungannya di Kecamatan Routa pada oktober 2023 lalu, bahwa sertifikat yang sudah dinantikan selama 6 tahun oleh masyarakat akan segera direalisasikan
“alhamndulillah hari ini, melalui kerja-kerja koordinasi kita dengan pemerintah pusat, penyerahan sertifikat bagi masyarakat transmigrasi UPT Parudongka kita realisasikan” katanya
Menurutnya, penyerahan sertifikat hak milik tanah ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi juga simbol keadilan bagi ratusan warga yang telah lama menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka olah dan tinggali
“saya berharap dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat punya dasar hukum atau alas hak yang kuat yang selama ini menjadi suatu kecemasan dan keraguan. Jangan salah, sertifikat ini harta atau modal yang bisa dijadikan modal kerja itu poinnya” harapnya
Ketgam : Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Danton Ginting Munthe serahkan sertifikat hak milik tanah kepada warga UPT Parudongka
Kemudian terkait dengan kesepakatan antara pemda Konawe dan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendes dan PDTT ucap Harmin begitu sapaan akrabnya, bahwa bukan hanya penyerahan sertifikat melainkan juga terkait penyerahan kewenangan antara Kemdes dan PDTT dan Pemda
“kemarin, itu masih kewenangan pusat dan sekarang sudah kita diberikan kewenangan, maka kawasan transmigrasi ini nantinya bisa kita kembangkan dengan memekarkan menjadi sebuah Desa” ujarnya
Sehingga kata dia, kita tidak lagi berbicara bantuan suatu pemukiman tetapi kita berbicara tentang bantuan program baik itu melalui ADD maupun DD yang tentunya sebagai kapasitas sebagai Desa dan pelayanan masyarakat pun juga akan semakin dekat
“UPT parudongka ini kita persiapkan sebagai Desa persiapan, kita percepat karena persiapan desa tersebut dalam rangka proses adaptasi pembentukan desa selama kurang lebih satu tahun yang kemudian nantinya kita definitifkan” jelasnya
Ditempat yang sama, salah satu masyarakat UPT Parudongka, Asep, mengungkapkan rasa bahagia bercampur senang atas penyerahan sertifikat tanah yang selama ini dinantikannya
“saya sangat bahagia dan senang karena sertifikatnya sudah diterima dan sekarang kita akan focus mengolah lahan yang menjadi hak milik sekarang” ucap Asep
Ketgam : Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Danton Ginting Munthe dan jajarannya foto bersama warga UPT Parudongka
Terakhir, Ia menyampaikan ucapan terimahkasih kepada Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, yang telah membantu merealisasikan penyerahan sertifikat apa yang menjadi kecemasan masyarakat UPT Parudongka selama ini.
Dinformasikan, dalam acara penyerahan sertifikat tanah tersebut juga turut dihadiri Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Rajumber Prihatin, Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Nirwan Ahmad Helmi, dan Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan, Rosyid Althaf, Forkopimda, Sejumlah pimpinan OPD, Tripika serta Kepala Desa Se-Kecamatan Routa
Laporan : Helni Setyawan